Orbit Indonesia
Todung Mulya Lubis: TPN Ganjar-Mahfud Minta Mahkamah Konstitusi Hadirkan Kapolri Dalam Sidang PHPU Pilpres
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Selasa, 02 April 2024 14:33 WIB
Ketua Majelis Hakim Suhartoyo menegaskan, pemanggilan lima pihak yang dikategorikan penting untuk didengarkan keterangannya oleh Mahkamah Konstitusi ini bukan bentuk akomodasi permohonan dari kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
"Karena sebagaimana diskusi universalnya, kan badan peradilan yang menyelenggarakan persidangan yang sifatnya interpartes itu kemudian nuansa-nya menjadi keberpihakan, kalau mengakomodasi pembuktian-pembuktian yang diminta oleh salah satu pihak," ucap Suhartoyo.
Dia menjelaskan permohonan kedua kubu tersebut sejati-nya ditolak oleh Mahkamah Konstitusi, tetapi hakim konstitusi mengambil sikap tersendiri untuk memanggil para menteri dan DKPP itu mengingat jabatan yang mereka emban. ***
Sumber: Antara