Idham Holik: Persiapan KPU RI Hadapi PHPU Tergantung Jumlah Perkara yang Teregister di Mahkamah Konstitusi
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Jumat, 22 Maret 2024 05:43 WIB

ORBITINDONESIA.COM - Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, persiapan menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 sangat bergantung pada jumlah perkara yang akan didaftarkan di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Berkaitan dengan persiapan (menghadapi gugatan di) MK sangat bergantung pada banyaknya registrasi perkara PHPU, perselisihan hasil pemilu yang diterima MK," ujar Idham Holik, di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2024.
Idham Holik mengungkapkan, hal itu selaras dengan arahan Ketua KPU Hasyim Asy'ari, agar menunggu informasi resmi dari MK.
"Kami KPU menunggu konfirmasi atau informasi secara resmi disampaikan oleh MK, berapa banyak perkara yang diregistrasi dan diterima oleh MK," katanya lagi.
Sebelumnya, Rabu, 20 Maret 2024, KPU RI menetapkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan Capres-Cawapres terpilih pada Pilpres 2024.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
"Hasil pemilihan umum secara nasional sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu sampai dengan Diktum Kelima ditetapkan pada hari Rabu tanggal 20 bulan Maret tahun 2024 pukul 22.19 menit WIB," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, di Gedung KPU RI Jakarta, Rabu malam.
Hasyim mengungkapkan pasangan Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara. Sementara itu, kata dia lagi, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara, sedangkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapatkan 27.040.878 suara.
Adapun total surat suara sah, menurut dia, berjumlah 164.227.475 suara.
Baca Juga: Gagal Tembus Parlemen, PPP akan Gugat Hasil Perhitungan Nasional KPU
Pilpres 2024 diikuti tiga pasangan, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebagai pasangan calon nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka paslon nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD paslon nomor urut 3.