Erizeli Bandaro Membahas Pernyataan Mahfud MD dan Komaruddin Simanjuntak
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 29 Agustus 2022 02:40 WIB
ORBITINDONESIA - Tidak perlu sekolah tinggi untuk tahu bahwa masalah FS ini tidak sederhana. Mengapa? Mahfud MD itu menteri di kabinet pemerintahan Jokowi. Dia orang kepercayaan Jokowi. Tapi perhatikanlah.
Sebagai Menko Polhukam, Mahfud MD tidak leluasa menggunakan instrument kekuasannya terhadap Polri. Dia terpaksa gunakan kekuatan Media massa untuk memaksa Polri mau terbuka. Mudah? Engga juga. Bahkan Presiden RI yang dipilih langsung oleh rakyat, butuh empat kali ngomong baru didengar dan dilaksanakan.
Itupun setelah semua rakyat bersuara keras lewat media massa. Saya rasa hanya Jokowi Presiden di dunia ini yang diperlakukan begitu oleh aparatnya. Anda perhatikan. Mengapa di DPR pak Mahfud MD tidak bicara banyak.
Baca Juga: I Wayan Wiasa: Meski Ada Perang di Ukraina, Turis Rusia dan Ukraina Masih Datang ke Bali
Hanya bicara apa yang sudah dia sampaikan kepada Media massa. Itupun tidak sulit untuk mengetahui alasanya. Apa pasal? Karena dalam konteks kasus ini, Mahfud tidak begitu percaya kepada Anggota DPR.
Kalau DPR minta agar pak Mahfud membuka apa saja yang belum disampaikan kepada media massa. Itu bisa saja jebakan pasal kebohongan publik.
Jelas saja pak Mahfud tidak mau. Karena informasi yang dia terima itu sebagian besar informasi intelijen, yang tidak mungkin bisa divalidasi.
Apa yang dilakukan oleh Pak Mahfud, itu disebut dengan Politik Hukum. Dia mengkontruksi hukum melalui teater panggung politik. Itu cara terindah dalam sistem demokrasi untuk melakukan perubahan terhadap sistem yang sudah terlanjur brengsek.
Baca Juga: Orang yang Betul Berilmu Justru Merasa Bodoh Karena Menyadari Begitu Luasnya Ilmu Allah
Kekuasaan dibenturkan dengan kekuatan ke empat yaitu media massa. Dari proses ini dia bisa mendorong terjadinya perubahan dan menjebol lingkaran konpirasi atas obstruction of justice yang melibatkan 97 perwira polisi. Itu engga mudah loh.