Pemerintah Belum Pernah Kaji Dampak Ekonomi Akibat SKB Pelarangan Angkutan Logistik Saat Libur Hari-hari Besar
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Rabu, 13 Maret 2024 14:17 WIB
Biaya tetap ini, kata Aknolt, bisa dilihat dalam komponen-komponen, misalnya produksi, distribusi, dan juga kemudian konsumsi masyarakat. Di mana, SKB pembatasan itu akan memberikan beban tambahan bagi pelaku usaha.
Misalnya, gaji pegawai atau aktivitas produksi lainnya seperti sewa gudang, terutama bagi perusahaan-perusahaan yang pabriknya tidak bisa dihentikan aktivitas produksinya.
“Itu kan tidak bisa dihentikan pembayarannya hanya karena adanya pelarangan angkutan logistiknya. Nah, ini yang perlu diperhitungkan juga dalam pembuatan SKB itu,” katanya.
Menurutnya, dalam membuat SKB tersebut, pemerintah juga perlu melihat tren produk-produk apa yang kemudian sekarang menjadi kebutuhan pokok atau memang produk yang diminati di hari-hari besar keagamaan.
“Rasanya AMDK itu sudah menjadi barang yang sangat dibutuhkan dan banyak dikonsumsi masyarakat. Apalagi kualitas air tanah kita sekarang ini kan banyak yang tidak layak minum,” ungkapnya.
Jadi, lanjutnya, pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap apa-apa saja yang menjadi pengecualian untuk dilarang dalam SKB terkait pelarangan angkutan logistik.
Baca Juga: Ganggu Pasokan Barang, APINDO Sarankan Untuk Evaluasi Aturan Pembatasan Angkutan Logistik
“Pemerintah rasanya perlu melakukan evaluasi dan jangan kemudian malu atau jangan ragu untuk menambah hal-hal yang memang harus dibebaskan dari pelarangan dalam situasi-situasi seperti Lebaran dan Nataru atau hari raya lainnya,” tandasnya.
Di acara yang sama, Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia DKI Jakarta, Adil Karim, juga mengatakan dalam membuat SKB ini, pemerintah harus melihat lebih jauh dengan data-data dan harus mengukur bagaimana dampaknya.
Menurutnya, hal itu belum dilakukan hingga saat ini. ”Kami sih sebenarnya dari angkutan logistik ini minta ruang secara proporsional saja. Tapi, kalau kita dibatasi dan nggak dikasih ruang, ini akan jadi masalah sama kita. Kita nggak bisa menggeser barang, hinterland-nya terganggu,” ungkapnya.
Baca Juga: DPR RI: Kebijakan Pembatasan Truk 3 Sumbu Pengangkut Air Minum Kemasan Galon Harus Ditinjau Ulang
Dia juga mengatakan bahwa dampak paling besar dari kebijakan tersebut ke hinterland yang akhirnya berdampak ke industri.