Ganggu Pasokan Barang, APINDO Sarankan Untuk Evaluasi Aturan Pembatasan Angkutan Logistik
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 10 April 2023 19:53 WIB
ORBITINDONESIA.COM -- Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) menyarankan pemerintah agar mengevaluasi ulang aturan pembatasan perlintasan angkutan logistik. Aturan tersebut dinilai akan berdampak pada pasokan barang konsumsi serta mengganggu kegiatan perdagangan.
"Seyogyanya pemerintah mengkaji kembali keputusan pembatasan tersebut untuk menghindari potensi kelangkaan produk konsumsi yang diperlukan masyarakat," kata Pengurus Bidang Kebijakan Publik Apindo, Lucia Karina di Jakarta, akhir pekan lalu.
Pengurus Apindo ini mengungkapkan, salah satu sektor terdampak dari aturan tersebut adalah pasokan air minum dalam kemasan (AMDK).
Baca Juga: HOT, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina BERCERAI, Jika Saja Hal Ini Sampai Terjadi
Dia melanjutkan, data dari asosiasi air minum mencatat bahwa hampir 80 persen pasokan produk AMDK berada di Pulau Jawa.
Karina mengatakan, aturan pembatasan dimaksud berpotensi mengurangi pelayanan AMDK sehingga mengancam ketersediaan barang di daerah. Kelangkaan tersebut diprediksi akan meningkatkan harga jual AMDK di tengah masyarakat terlebih saat momen lebaran.
"Ini pernah terjadi beberapa tahun lalu saat pelarangan diberlakukan, akibatnya toko-toko diserbu masyarakat dan harga pun melejit naik," katanya.
Selain air minum, sektor lain yang juga terdampak adalah ekspor impor. Karina menjelaskan, industri ekspor dan impor sangat bergantung pada jadwal pengiriman atau shipping schedule.
Baca Juga: Sedih, Kedua Orangtua Agnes Gracia Ternyata Sakit Berat, Terkena Stroke hingga Kanker Paru Stadium 4
Dia mengatakan, pembatasan selama 2 pekan karena tidak boleh melintas selama periode mudik lebaran akan mengganggu penjadwalan tersebut. Dampaknya adalah penumpukan di pelabuhan ataupun di pabrik.