Uni Eropa Kecam Pembatasan oleh Israel Bagi Masuknya Bantuan Kemanusiaan ke Gaza, Palestina
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Minggu, 03 Maret 2024 10:58 WIB
“Jeda kemanusiaan segera, yang mengarah pada gencatan senjata jangka panjang, sangat diperlukan untuk memungkinkan pengiriman bantuan kemanusiaan dalam skala besar dan perlindungan warga sipil di Gaza.”
Lebih dari 30.000 warga Palestina tewas dalam serangan Israel di Jalur Gaza sejak serangan 7 Oktober oleh kelompok Palestina Hamas. Serangan ini juga menyebabkan pengungsian massal, kehancuran dan kekurangan kebutuhan pokok.
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional, dan keputusan sementara pada Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan yang menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza. ***
Baca Juga: Carl Skau: Sangat Memprihatinkan, Gaza Alami Tingkat Malnutrisi pada Anak Terburuk di Dunia