Jakarta
Rektor Universitas Pancasila Resmi Dinonaktifkan Terkait Kasus Pelecehan Seksual
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Selasa, 27 Februari 2024 13:09 WIB
Dia menambahkan pihaknya bakal melakukan rapat pleno untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Adapun, laporan tersebut sendiri teregistrasi dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024.
ETH sendiri dilaporkan dengan pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). ***
Baca Juga: Rektor UIN Minta Alumni Integrasikan Nilai Islam dan Kearifan Budaya
Sumber: Antara