Pelarangan Angkutan Logistik Saat Hari-hari Besar Keagamaan Matikan Aktivitas Rantai Pasok dari Hulu ke Hilir
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Rabu, 21 Februari 2024 09:14 WIB
Selain itu, katanya, barang-barang yang mau dikirim juga menumpuk di gudang. Akibatnya, manufaktur menjadi rugi. “Kenapa? Karena dia hilang kesempatan untuk menjual barang. Begitu juga barang yang disimpan di gudang juga inventory cost-nya jadi meningkat. Jumlah barang di channel distribution juga kosong, akibatnya perusahaan mengalami kerugian,” ungkapnya.
Akibatnya, lanjut Agus, customer saat mau membeli barang tidak ada. Customer juga rugi. Pemerintah juga rugi karena kehilangan pajak dari aktivitas logistik.
“Jadi, rantai pasok ini rugi semua dari hulu sampai ke hilir. Kenapa? Karena ada satu kegiatan yang mengalirkan barang ini berhenti, bukan hanya dari supplier sampai ke customer, tapi ada aliran balik yang kita sebut sebagai reverse logistic juga berhenti,” pungkasnya.
Baca Juga: Wartawan Tribun Ambon Dikeroyok, Kepala PT Jasa Prima Logistik Bulog Maluku Jadi Tersangka
Dia mencontohkan perusahaan AMDK yang bisa kehilangan opportunity cost yang disebabkan kebijakan pelarangan beroperasinya angkutan logistik. Kerugian yang dialami akibat pelarangan ini adalah rugi karena tidak bisa menjual dan inventory cost-nya yang meningkat.
“Kenapa? Karena harus menumpuk barang di gudang dalam waktu lama. Sementara, setiap barang yang disimpan di gudang kan ada ongkosnya. Termasuk biaya untuk orang yang mengawasi barang agar tidak rusak,” ungkapnya.
Jadi, solusinya supaya semuanya bisa berjalan, menurut Agus, angkutan logistik ini tetap diizinkan beroperasi dan tidak ada pelarangan.
Baca Juga: Jangan Dilarang, GPEI Minta Jalan Arteri Bisa Digunakan Angkutan Logistik Saat Nataru dan Lebaran
“Kan hanya diatur saja waktunya, operasinya misalkan di malam hari. Kalau misalkan memang di jalan tolnya padat sekali, ya jalan non tol yang dibuka semua, malam hari kan bisa,” katanya. ***