Jangan Dilarang, GPEI Minta Jalan Arteri Bisa Digunakan Angkutan Logistik Saat Nataru dan Lebaran
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Kamis, 18 Januari 2024 16:57 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Pemerintah sebenarnya tidak perlu melarang beroperasinya angkutan logistik pada saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) maupun Lebaran. Caranya, jalan-jalan arteri tidak perlu diberlakukan pelarangan.
Hal itu diutarakan Sekjen Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI), Toto Dirgantoro. “Sebetulnya semua angkutan logistik itu nggak perlu dilarang beroperasi saat-saat liburan Nataru dan Lebaran,” ucapnya.
Untuk itu, kata Toto, pemerintah perlu mengembangkan jaringan jalan arterinya (non-tol), untuk digunakan angkutan logistik.
Menurutnya, jaringan jalan yang dibangun pemerintah mestinya merupakan suatu kesatuan yang terkoneksi dengan baik, dan didasarkan pada penataan ruang.
”Artinya, jika ada jaringan jalan yang belum tersambung, atau dengan kata lain ada jalan yang selama sekian tahun belum juga jadi, itu jelas akan merugikan infrastruktur secara nasional,” ujar Toto.
Yang penting itu, menurutnya, adalah bagaimana agar jalannya bisa diatur jam-jamnya saja dan angkutan logistik bisa tetap beroperasi di jalan-jalan arteri.
“Saya kira dengan cara demikian, tidak akan ada yang dirugikan. Orang yang mau liburan pulang kampung tidak akan terganggu karena bisa melalui jalan tol, dan angkutan logistik bisa tetap beroperasi melalui jalan-jalan arteri,” katanya.
Tapi, kenapa banyak para pengusaha yang seakan diam saja menyikapi pelarangan itu, Toto mengendus alasannya.
“Laporan yang saya terima dari beberapa pengurus daerah, ternyata mereka menggunakan pengawalan dari oknum korlantas agar bisa tetap beroperasi. Ini yang menyebabkan bagi beberapa pengusaha tidak terlalu berpengaruh meskipun dilakukan pelarangan itu,” ungkapnya.
Jadi, lanjutnya, pelarangan angkutan logistik pada momen Nataru dan Lebaran itu tetap saja akhirnya menjadikan peluang baru untuk permainan.