Pelarangan Angkutan Logistik Saat Hari-hari Besar Keagamaan Matikan Aktivitas Rantai Pasok dari Hulu ke Hilir
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Rabu, 21 Februari 2024 09:14 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Kebijakan pelarangan angkutan logistik pada momen hari-hari besar keagamaan seperti Lebaran, Nataru, dan Imlek, akan mematikan aktivitas rantai pasok dari hulu ke hilir.
Kerugian yang ditimbulkan akibat pelarangan angkutan logistik ini pun bisa mencapai triliunan rupiah per harinya, ujar pakar logistik dari Universitas Logistik dan Bisnis Internasional (ULBI), Agus Purnomo di Jakarta, baru-baru ini.
“Kebijakan ini tidak hanya merugikan industri atau produsen barangnya saja, tapi dari hulu ke hilir mulai dari supplier, manufaktur, perusahaan logistik, sampai customer. Jadi, kalau satu hari saja tidak beroperasi, kerugian ekonominya bisa mencapai triliunan rupiah,” ujar Agus Purnomo.
Baca Juga: Wartawan Tribun Ambon Dikeroyok, Kepala PT Jasa Prima Logistik Bulog Maluku Jadi Tersangka
Dosen Manajemen Logistik dan juga Rektor ULBI ini mencontohnya seperti halnya sepatu. Pabrik bisa membuat sepatu karena ada pemasok bahan bakunya.
Sebelum ke pemasok, ada juga beberapa proses lagi yang harus dilalui, mulai dari petani karet kemudian diolah menjadi karet mentah, lalu diproses lagi menjadi bahan untuk lateks. Lateks ini baru diproses untuk bahan sepatu yang akan disuplai ke pabrik untuk membuat sepatu dan siap dikirim ke konsumen.
“Semua kegiatan mulai dari hulu ke hilir membutuhkan transportasi dari perusahaan logistik. Jadi, kerugiannya itu dari hulu sampai ke hilir kalau angkutan logistiknya berhenti,” tukasnya.
Baca Juga: Jangan Dilarang, GPEI Minta Jalan Arteri Bisa Digunakan Angkutan Logistik Saat Nataru dan Lebaran
Sementara, untuk perusahaan makanan dan minuman seperti halnya perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK), menurut Agus, angkutan logistik itu hanya dibutuhkan dari pabrik ke gudang penyimpanan serta konsumen.
“Jadi, jika diberlakukan pelarangan, otomatis produk air-air galon yang ada di pabrik tidak bisa diangkut, begitu juga yang ada di gudang tidak bisa dikirim ke para konsumen,” katanya.
Dia menegaskan aktivitas logistik itu bermanfaat untuk menggerakkan dan menyimpan barang. Jika yang menggerakkannya itu yang dilarang, otomatis semua kegiatan dari rantai pasoknya menjadi berhenti.
Baca Juga: Pengiriman Logistik Pemilu 2024 ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Dikawal Enam Kapal
“Mandeg dari pemasoknya, pemasoknya tidak bisa suplai ke manufaktur. Akibatnya, manufakturnya tidak punya bahan baku dan bisa berhenti berproduksi,” ujarnya.