Dari Pameran IIMS 2024: All New Ertiga Hybrid Cruise Diluncurkan untuk Keluarga Pintar
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Minggu, 18 Februari 2024 05:30 WIB
Suzuki Indonesia percaya pada inovasi terhadap kenyamanan dan efisiensi berkendara.
All New Ertiga Hybrid Cruise dimotori oleh mesin K15B dan dilengkapi teknologi Smart Hybrid Vehicle by Suzuki (SHVS) yang telah mendapatkan peningkatan kapasitas baterai Lithium ion menjadi 10Ah.
Ini untuk memberikan kinerja yang lebih optimal sebagai mobil yang lebih rendah emisi dan efisien bahan bakar.
Baca Juga: Suzuki Gelar Festival Service Jabodetabek 2024
Sematan teknologi hybrid pada keluarga All New Ertiga merupakan wujud Suzuki berkomitmen untuk menghadirkan kendaraan yang ramah lingkungan untuk menemani mobilitas penggunanya sehari-hari.
Untuk menambah kebanggaan penggunanya, All New Ertiga Hybrid Cruise menghadirkan variasi warna baru untuk keanggunan dan kenyamanan menyusuri wilayah perkotaan dengan penuh gaya.
Dilengkapi dengan dua pilihan warna yaitu Cool Black dan pilihan two tone colour baru yaitu Pearl Snow White + Cool Black, serta pilihan transmisi manual (MT) dan automatic (AT).
Pada peluncuran perdana ini, All New Ertiga Hybrid Cruise mencatatkan harga On The Road (OTR) wilayah Jakarta senilai:
All New Ertiga Hybrid Cruise (AT / Cool Black) : Rp299.000.000.
All New Ertiga Hybrid Cruise (AT / Two Tone) : Rp301.000.000.
All New Ertiga Hybrid Cruise (MT / Cool Black) : Rp288.000.000.
All New Ertiga Hybrid Cruise (MT / Two Tone) : Rp290.000.000.
Calon pelanggan yang berminat melakukan pembelian unit All New Ertiga Hybrid Cruise di booth Suzuki selama pameran IIMS 2024 berkesempatan mendapatkan keuntungan hadiah langsung berupa uang elektronik sejumlah Rp500.000 dan Car Air Purifier.
Baca Juga: Kepala Otorita IKN Bambang Susantono: Wow! Akan Ada Mobil Terbang di Ibu Kota Nusantara Tahun 2045
Sebagai wujud apresiasi Suzuki Indonesia pada seluruh pelanggan setia, Suzuki juga menyediakan Fortune Box yang berisikan undian hadiah ekslusif bagi para pelanggan yang melakukan transaksi hingga dengan tahap Surat Pembelian Kendaraan (SPK).