PROFIL LENGKAP Pengemudi Fortuner Arogan yang Rusak Mobil Honda Brio, Sempat Tawarkan Solusi Damai
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 13 Februari 2023 11:54 WIB
ORBITINDONESIA - Publik dihebohkan dengan aksi koboi jalanan yang melibatkan pengemudi mobil Fortuner hitam di Jalan Senopati, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Minggu, 12 Februari 2023.
Pengemudi mobil Toyota Fortuner bernomor polisi (nopol) B 2276 SJD melakukan kekerasan hingga pengrusakan terhadap mobil Honda Brio, sehingga menyebabkan kaca bagian depan pecah.
Baca Juga: Vonis Hukuman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Tenyata Hakim Juga Mengalami Tekanan
Tidak hanya itu, pengemudi Fortuner arigan tersebut sempat menodongkan senjata yang diduga airsoftgun dan juga senjata tajam mirip pedang.
Pemilik mobil Honda Brio yang menjadi korban kekerasan tersebut, Ari Widianto langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Namun, tidak sampai 1x24 jam, pengemudi Fortuner yang menjadi terlapor menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk mengakui kesalahan dan juga mengikuti pemeriksaan.
Baca Juga: Mahfud MD Minta Polisi Usut Kasus Pengemudi Fortuner Anarkis, Warganet Kaitkan dengan Kasus Ferdy Sambo
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya mengungkapkan bahwa pengemudi mobil Fortuner yang dilaporkan dalam kasus tersebut seorang pria berinisial GR.
Ary juga menerangkan bahwa saat dilaporkan, GR masih berusia 24 tahun.
Namun, polisi tidak menerangkan lebih detail sosok GR yang menjadi pihak terlapor dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Pengemudi Fortuner Anarkis Menyerahkan Diri ke Kantor Polisi, Diperiksa Lalu Pulang
Dilansir dari berbagai sumber, GR dan korbannya yakni Ari Widianto telah dipertemukan untuk bermusyawarah.
Disebutkan juga bahwa GR juga menyampaikan permintaan maaf kepada Ari.
Dalam kesempatan tersebut, GR juga menawarkan solusi damai kepada Ari yang mobilnya telah dirusaknya.
Tapi, tidak dijelakan bentuk konkret dari solusi damai yang ditawarkan GR tersebut.
Baca Juga: Tanggapi Pengendara Fortuner Anarkis, Mahfud MD: Seperti Film Gangster Ya
Kuasa hukum korban, Manda Berinandus mengatakan, meski GR telah meminta maaf, pihaknya tetap berkehendak untuk melanjutkan proses hukum.
Terkait dengan solusi damai yang ditawarkan GR atau terlapor, pihaknya menyatakan masih meminta waktu untuk berfikir.***