DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Jumat Ini, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Dipanggil KPK Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Pemotongan Insentif

image
Petugas KPK di sela penggeledahan di rumah dinas Bupati Sidoarjo, Rabu 31 Januari 2024. (ANTARA)

ORBITINDONESIA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat 2 Februari 2024 memanggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri di Jakarta, Kamis 1 Februari 2024, KPK sudah melayangkan panggilan kepada Ahmad Muhdlor Ali dan Kepala BPPD Sidoarjo.

Ia berharap, pihak yang dipanggil kooperatif sehingga perkara ini terang benderang.

Baca Juga: Dewan Pengawas KPK: 93 Pegawai Layak Disidang Kode Etik Terkait Pungli di Rumah Tahanan KPK

Namun, katanya, KPK belum menerima konfirmasi  kehadiran para pihak yang dipanggil tersebut.

Penyidik KPK, Rabu menggeledah rumah dinas Bupatio Ahmad Muhdlor Ali di sisi barat Pendopo Kabupaten Sidoarjo.

Ali Fikri menjelaskan tim penyidik komisi antirasuah mengamankan uang dalam bentuk mata uang asing.

Baca Juga: KPK Duga Negara Merugi Rp625 Miliar dari Korupsi Alat Pelindung Diri COVID 19 di Kementerian Kesehatan

Akan tetapi, ia tidak membeberkan nominal uang yang disita. Sebanyak tiga mobil juga disita dalam penggeledahan tersebut.

“Turut diamankan pula sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing dan tiga unit kendaraan roda empat,” katanya.

Ia mengatakan dokumen yang disita berupa dokumen yang diduga berkait pemotongan dana insentif.

Baca Juga: 10 Orang Sebagian Besar ASN di Sidoarjo Jawa Timur Kena OTT KPK, Ali Fikri Membenarkan

“Dari kegiatan ini, ditemukan serta diamankan bukti-bukti antara lain berupa berbagai dokumen dugaan pemotongan dana insentif, barang elektronik,” kata dia.

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait