Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat Mengantisipasi Perdagangan Daging Anjing untuk Dikonsumsi
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Senin, 15 Januari 2024 10:16 WIB
Selanjutnya, menanggapi perkembangan kasus pemalsuan dokumen perjalanan hewan yang terjadi, Erlinawati telah menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke pihak kepolisian.
Jika dalam proses penanganan itu terdapat oknum aparatur sipil yang terlibat, ia mendukung apapun hasil dari proses hukum tersebut karena telah mencoreng nama baik instansi.
Terkait adanya dugaan tempat tersebut dijadikan transit pengepul anjing ke Kota Solo, Kepolisian Resor Subang yang diwakili Tim Pidsus Satreskrim Bripka Ilyas Suryana mengatakan, kasus tersebut sedang dilakukan pendalaman dan pengembangan.
Ke depannya pihak Pemerintah Kabupaten Subang, Kepolisian Resor Subang dan para pemangku kebijakan terkait akan terus memperketat kegiatan peredaran hewan anjing dan daging anjing, karena anjing bukanlah hewan ternak.***