Kejaksaan RI Petakan 10 Sektor yang Rawan Terjadi Tindak Pidana Korupsi di Indonesia
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 16 November 2023 08:10 WIB
ORBITINDONESIA.COM- Kejaksaan RI telah memetakan 10 lembaga pemerintah di Indonesia yang rawan terjadi tindak pidana korupsi.
Hal ini disampaikan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam rapat konsultasi dengan Anggota Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BAP DPD RI) di Jakarta.
Agung mengatakan pihaknya telah mengidentifikasi 10 area rawan korupsi di beberapa sektor lembaga di Indonesia.
Baca Juga: Perkumpulan Penulis Satupena Akan Diskusikan Demokrasi dan Potensi Ancaman Dinasti Politik, Pembicara Fachry Ali
Kesepuluh sektor yang dimaksud, yakni sektor perdagangan barang dan jasa.
Kemudian sektor keuangan dan perbankan, sektor perpajakan, sektor minyak dan gas (Migas), sektor BUMN/BUMD.
Sektor kepabeanan dan cukai, sektor penggunaan APBN/APBD dan APBN-P/APBD-P, sektor aset negara/daerah, sektor kehutanan dan pertambangan dan sektor pelayanan umum.
Baca Juga: KPK OTT Sejumlah Pejabat di Kejari hingga Staf Dinas PUPR di Bondowoso Berkaitan Suap Proyek
“Ini menjadi perhatian utama bagi kami di Kejaksaan Agung beserta jajaran di daerah,” kata Burhanuddin dalam keterangannya, dikutip dari Antara Kamis 16 November 2023.
Meski demikian, kata Burhanuddin, dalam pencegahan tindak pidana korupsi yang terpenting adalah mitigasi terhadap kerugian negara.