Pemerintah Luncurkan Peraturan Presiden Tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 07 November 2023 05:04 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Pemerintah Indonesia meluncurkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Stranas BHAM) sebagai pedoman bagi pelaku usaha ikut serta dalam menghormati HAM di sektor bisnis.
“Tata kelola yang baik dalam dunia usaha, tidak lepas dari tanggung jawab untuk menghormati hak asasi manusia,” Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly ketika meluncurkan Stranas BHAM di Graha Pengayoman Kemenkumham, Senin 6 November 2023.
Yasonna menjelaskan, Stranas BHAM berisi panduan riil dan rinci bagi pemerintah pusat dan daerah untuk mengarusutamakan bisnis dan HAM dalam dunia usaha.
Ia menambahkan, peluncuran Stranas BHAM adalah awal dari jalan panjang pemerintah dalam memajukan menghormati HAM di dunia bisnis.
Kementerian Hukum dan HAM, katanya, sekarang sedang menyusun peraturan turunan dari Perpres Stranas BHAM tentang mekanisme kerja Gugus Tugas Nasional dan Gugus Tugas Daerah BHAM.
“Gugus tugas ini yang mengoordinasikan Stranas HAM,” ujarnya.
Yasonna meminta Gugus Tugas Daerah untuk menciptakan alur komunikasi yang efektif, karena mereka berkewajiban melaporkan kegiatan BHAM di wilayahnya kepada Gugus Tugas Nasional.
Dalam meluncurkan Stranas BHAM, turut hadir Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang mengukuhkan Gugus Tugas Nasional BHAM.