Pemerintah Luncurkan Peraturan Presiden Tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 07 November 2023 05:04 WIB
“Kemenkumham agar menyampaikan kepada Gubernur supaya mengakselerasi Gugus Tugas Daerah. Mekanisme kerjanya akan diatur melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM,” tambahnya.
Mahfud menyatakan Stranas BHAM menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia dalam menciptakan dunia bisnis yang ramah HAM.
Ia menilai menghormati HAM akan meningkatkan daya saing sektor bisnis Indonesia di level global.
“Dokumen Stranas BHAM disusun dengan prinsip non diskriminatif, kesetaraan, partisipasi, akuntabel, dan keterbukaan. Perpres ini meningkatkan daya saing sektor bisnis Indonesia yang ramah HAM sehingga menjadi daya tarik bagi investor dan konsumen global,” ujarnya.
Mahfud mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama berkomitmen mewujudkan bisnis yang ramah HAM dan melayanan publik berbasis HAM.
Bersamaan dengan agenda peluncuran Perpres No. 60 Tahun 2023, Kemenkumham juga memberi penghargaan kepada 11 satuan kerja yang meraih nilai tertinggi dalam implementasi pelayanan publik berbasis HAM dan peluncuran aplikasi SIPHAM. ***