Agusto Sulistio: Langkah Politik Keluarga Jokowi dan Potensi Terjadinya Dominasi Kekuasaan Partai
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 28 September 2023 08:55 WIB
Meskipun batasan masa jabatan presiden diterapkan, partai politik tetap memiliki peluang untuk mempertahankan kekuasaan dalam pemerintahan.
PDIP dan Koalisi Berpotensi Mendominasi Kekuasaan
PDIP bersama partai koalisinya telah memenangkan pemilihan presiden ditahun 2014 dengan mengusung Ir. Joko Widodo dan Jusuf Kalla, sebagai Presiden dan Wapres RI periode 2014 - 2019.
Kekuasaan PDIP dan koalisinya terus berlanjut hingga tahun 2024 mendatang, setelah Partai besutan Megawati Soekarnoputri berhasil membawa kembali Jokowi sebagai Presiden RI dan KH. Maruf Amin sebagai Wapresnya pada pilpres 2019 lalu.
Aspek penting dalam dinamika politik Indonesia yang perlu diperhatikan dalam konteks potensi dominasi kekuasaan adalah partai politik seperti PDIP dapat mempertahankan kekuasaan dalam kerangka demokrasi meskipun ada batasan masa jabatan presiden hanya dua periode.
PDIP dan partai koalisinya dapat mempertahankan kekuasaannya dengan cara merotasi kepemimpinan. Meskipun presiden hanya dapat menjabat dua periode berturut-turut, partai politik dapat melakukan rotasi kepemimpinan dengan mengusung calon presiden baru yang dipilih untuk memenangkan pemilihan umum.
Ini memungkinkan partai untuk terus memegang kendali atas pemerintahan selama mereka memiliki popularitas yang cukup untuk memenangkan pemilihan.
Partai politik yang mendukung presiden yang sedang berkuasa dapat memanfaatkan masa jabatannya untuk memperkuat kekuasaan dan membangun dukungan politik. Ini dapat mencakup mengisi jabatan penting di pemerintahan dengan kader-kader partai dan memastikan bahwa kebijakan pemerintah sejalan dengan visi partai.
Dalam pemilihan umum legislatif, partai politik juga memiliki kesempatan untuk mempertahankan atau meningkatkan kekuasaan mereka.