DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Agusto Sulistio: Langkah Politik Keluarga Jokowi dan Potensi Terjadinya Dominasi Kekuasaan Partai

image
Presiden Jokowi bersama anggota keluarga.

Tak berhenti disitu, kekuasaan orde baru juga melakukan praktek klienelisme dan nepotisme dengan mempromosikan orang-orang yang setia kepadanya ke posisi-posisi kunci dalam pemerintahan, TNI dan Polri.

Serta adanya praktik pembungkaman oleh kekuasaan Orba terhadap posisi politik, aktivis hak asasi manusia, dan organisasi masyarakat sipil yang mengkritik rezim Orde Baru seringkali ditekan, dipenjara, atau diasingkan.

Dan yang paling kontroversial dan menyorot perhatian adalah penyelenggaraan Pemilihan Presiden yang secara berulang-ulang menjadikan Soeharto sebagai pemenangnya. Pilpres yang dikontrol oleh rezimnya sendiri memastikan dominasinya atas kekuasaan eksekutif.

Dominasi kekuasaan yang terjadi di Orde Baru pun berpotensi terjadi di Era Reformasi yang saat ini tengah kita lalui bersama. Reformasi yang melahirkan perubahan fundamental pada konstitusi salah satunya soal pembatasan kekuasaan Presiden yang hanya dapat menjabat selama dua periode berturut-turut, yang membatasi masa jabatan presiden menjadi maksimal 10 tahun.

Baca Juga: Profil Seohyun, Pemeran Nam Hee Shin Dalam Drakor Song of The Bandits, Artis yang Juga Anggota Grup SNSD

Namun hal tersebut menyisakan celah terjadinya dominasi kekuasaan disektor lain, yakni partai politik. Terkait ini belum ada UU yang mengatur secara rinci jalannya kekuasaan partai politik agar tak mengarah kepada dominasi kukuasaan yang

Presiden dapat berganti maksimal dua periode, namun Parpol masih bisa melanjutkan kekuasaannya dengan mengusung kandidat Capres kembali dalam pilpres selanjutnya.

Dengan demikian tidak ada batasan waktu untuk berapa lama sebuah partai politik bisa berkuasa. Partai yang memenangkan pemilihan umum dapat terus berkuasa selama mereka mempertahankan dukungan elektoral. Oleh karena itu, partai penguasa dapat mempertahankan kekuasaan selama mereka terus memenangkan pemilu.

Dengan kata lain, Reformasi politik di Indonesia mengenai masa jabatan presiden bertujuan untuk mencegah dominasi seorang pemimpin tunggal untuk waktu yang lama, sementara partai politik masih memiliki kesempatan untuk terus berkuasa selama mereka mendapatkan dukungan rakyat melalui pemilihan umum.

Baca Juga: Dr Abdul Aziz: Narkoba dan Syariah

Halaman:
1
2
3
4
5
6

Berita Terkait