Perlunya Kehadiran Kapal Pengangkut Helikopter
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 11 September 2023 15:10 WIB
Oleh Abriyanto dan Bekti Purwono
ORBITINDONESIA.COM – Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) berjenis kapal bantu rumah sakit (BRS), produksi anak bangsa, belum lama ini diluncurkan pada 2022. Namanya KRI dr Radjiman Wedyodinigrat-992.
TNI AL sebelumnya telah memiliki alat utama sistem senjata/alutsista KRI dr Wahidin Sudirohusodo-991 (dilunucurkan 2021) dan KRI Soeharso-990 (renovasi dari KRI Tanjung Dalpele-972 pada 2003), yang juga memiliki fungsi serupa seperti BRS.
Ketiga KRI tersebut memang sangat strategis perannya, karena Indonesia sebagai negara kepulauan cukup besar dan luas.
”Dengan kata lain, kapal rumah sakit sama pentingnya, baik untuk operasi militer perang (OMP) maupun operasi militer selain perang (OMSP),” ujar Laksamana Yudo Margono sewaktu meresmikan KRI Radjiman Agustus 2022 (waktu itu masih menjadi Kepala Staf TNI Angkatan Laut).
Terbukti ketika sejumlah bencana alam terjadi, KRI dengan fungsi BRS sangat membantu.
Di sisi lain, Indonesia juga memerlukan KRI lebih banyak lagi dengan fungsinya yang beragam sebagai negara maritim yang besar. Seperti kapal angkut berfungsi namphibi landing shiptank (LST), landing platform dock (LPD) serta landing helikopter dock (LHD).
LHD, LPD atau LST, pada intinya adalah kapal pendukung dengan peran utama sebagai pengangkut peralatan tempur maupun non tempur (OMSP), lengkap mencakup membawa pesawat udara berjenis khususseperti Helikopter, Tank, Panser atau Kendaraan Taktis/Tempur berkemampuan amfhibi, senjata seperti meriam roket, dan lain sebagainya.