Perlunya Kehadiran Kapal Pengangkut Helikopter
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 11 September 2023 15:10 WIB
Segala fungsi ini sangat bermanfaat saat OMP. Ini untuk mendukung gerak maju satuan tempur, terutama peran Marinir di titik pendaratan pantai serta peralatan, kendaraan yang dibawa sebagai bantuan tempur, diwaktu pelaksanaan OMP maupun saat pelaksanan latihan/ uji asah keterampilan.
Kemampuan kapal perang jenis LHD. LPD bisa menjadi solusi disaat situasi darurat kebencanaan alam (OMSP). Karena dapat menggerakan logistik dan peralatan di wilayah yang terdampak bencana alam, seperti gunung meletus, gempa bumi, banjir. Atau mitigasi bencana lainnya mengingat wilayah yang 2/3 adalah lautan Indonesia, kerap terjadi gempa bumi yang dibarengi gelombang tsunami menjangkau sepanjang pantai yang terkena ancaman gempa dann tsunami.
Ini yang berakibat kepada terputusnya asset jalan, jembatan, kerusakan bangunan, atau infrastruktur lain, sehingga mempersulit akses bagi keperluan pertolongan ke wilayah yang mengalami kebencanaan. Dengan adanya LHD, LPD, maka bisa menggerakkan alutsista pendukung seperti helikopter, hoovercarft, landing craft air carrier atau kendaraan berbasis darat berkemampuan amfhibi, untuk menembus daerah terisolir di daerah bencana.
Indonesia yang dijuluki the ring of fire, karena karakteristik geografinya dikelilingi gunung berapi serta dua lempeng bumi di Samudera hindia, memiliki potensi kerawanan bencana alam gunung api, gempa bumi, maupun bencana alam lainnya (Tsunami di Aceh, Nias, Yogyakarta dan Palu misalnya).
Dari peristiwa bencana besar yang terjadi di Indonesia tersebut, adalah pentingnya menghadirkan konsep KRI berjenis LPD/LHD, dengan semua kapasitas dan kemampuan yang bisa digunakan TNI AL, sebagai instrumen pertahanan/perang, namun bisa digunakan juga pada waktu kedaruratan & kebencanaan.
Mendasari kebutuhan KRI jenis LPD, pada 2006, hingga saat ini telah dibangun 5 kapal LPD, hasil kerjasama antara PT PAL bersama perusahan asal Korea Selatan. Hasilnya adalah seperti ketiga KRI dengan peran BRS seperti di atas.
Namun, ada yang belum terlengkapi dengan kemampuan membuat kapal jenis LPD oleh Indonesia. Meski KRI di atas bisa membawa atau didarati Helikopter, tapi pada jumlah masih sangat terbatas (maksimal lima buah).
Perlunya Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, menghadirkan KRI berjenis LHD dengan jumlah minimal satu lusin, guna menjangkau sekaligus menjaga wilayah kedaulatan laut nusantara.
Kelebihan LHD, bisa diproyeksi sebagai mini carrier/ kapal induk berbasis pesawat yang tidak mempunyai landasan terbang. Atau pesawat terbang berkemampuan terbang vertical/VSTOL (vertical short take off landing ), seperti beberapa negara di dunia yang telah lama memiliki LHD ( landing helicopter dock ) seperti Singapura, Australia, Cina Jepang, Korsel di Asia.
Dalam perspektif negara seperti Australia, Singapura Jepang dan Korsel, dengan kemampuan helikopter yang diangkut untuk OMP atau OMSP, jika negara yang diatas sedang dan tengah mendapatkan pesawat tempur G-5, F-35B berkemampuan VSTOL ( Vertical Short Landing Take Off ) dari Amerika Serikat, maka kehadiran LHD bisa menjadi Kapal Induk mini dan angkut heli menjadi pesawat tempur.