DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Mahfud MD dan Yasonna H Laoly Temui Eks Mahasiswa Ikatan Dinas di Belanda Bahas Kewarganegaraan

image
Yasonna H Laoly menyerahkan visa izin masuk ke Indonesia kepada seorang eks mahasiswa ikatan dinas atas nama Sri Budiarti.

ORBITINDONESIA.COM - Menteri Koordinator Bidang Polhukam, Mahfud MD dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly menemui eks mahasiswa ikatan dinas (MAHID) di Belanda.

Mahfud dan Yasonna berdialog dengan mahasiswa berkait pelanggaran hak asasi manusia di masa lalu serta kebijakan keimigrasian, kewarganengaraan, dan repatriasi.

Dalam pertemuan tersebut, Mahfud menjelaskan bahwa  pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat.

Baca Juga: Menterti Yasonna H Laoly Bawa Indonesia Bangun Kerja Sama dengan dan Belanda Perangi Kejahatan Transnasional

“Berdasarkan Inpres Nomor 2 Tahun 2023, korban yang telah diverifikasi dapat berkunjung ke Indonesia dengan lebih mudah.”

“Para korban diberi kemudahan dalam mendapat layanan keimigrasian untuk berkunjung ke Indonesia,” ujar Mahfud di Gedung Pertemuan De Schakel, Amsterdam, Belanda Minggu 27 Agustus 2023) waktu setempat.

Sejalan dengan Inpres tersebut, Yasonna menjelaskan bahwa Kemenkumham baru saja menerbitkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No M.HH-05.GR.01.01 Tahun 2023 tentang Layanan Keimigrasian Bagi Korban Peristiwa Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat pada 11 Agustus 2023 lalu.

Menurut Yasonna, berdasarkan beleid yang ada, korban yang telah diverifikasi dapat repatriasi atau berkunjung ke Indonesia dengan lebih mudah dalam memperoleh layanan keimigrasian untuk berkunjung ke Indonesia.

Baca Juga: Menteri Yasonna H Laoly Beri Penghargaan 13 Mitra Kemenkumham di Kalimantan Selatan, 4 di Antaranya Bupati

Halaman:
1
2
3

Berita Terkait