Diskusi Satupena, Ahmad Nurcholish: MK dan MA Abaikan Keragaman Tafsir tentang Pernikahan Beda Agama
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 04 Agustus 2023 03:09 WIB
“Sedangkan, bagi yang mengikuti tafsir atau pandangan agama yang membolehkan PBA, juga harus diberikan haknya untuk menikah sesuai keyakinan tersebut,” lanjut Nurcholish.
Jumlah PBA di Indonesia, kata Nurcholish, sebetulnya lebih banyak dari yang kita perkirakan.
Mengutup data riset Noryamin Aini (UIN Syarif Hidayatullah) pada Maret 2022, ada 9 PBA dari 1.000 pernikahan pada 1980. Meningkat jadi 11 PBA dari 1.000 pernikahan pada 1990. Secara demografis, PBA di perkotaan 3 kali lebih banyak.
Nurcholish menuturkan, melihat sejarah, PBA di Indonesia sudah ada sejak abad ke-8 era Mataram kuno. Rakai Pikatan (Hindu Siwa) menikah dengan Pramodawardhani (Buddha), untuk menyelaraskan hubungan dua kerajaan, Dinasti Sanjaya dan Saelendra.
Lalu, pada abad ke-10, ada pernikahan Ken Arok (Raja Singasari, Hindu) dan Ken Dedes (Buddha). Peristiwa luar biasa ini dicatat oleh para sejarawan.***