DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

KPK Buka Data Besaran Korupsi Pengadaan Barang di Basarnas, Satu di Antaranya Alat Deteksi Korban Reruntuhan

image
KPK Buka Data Besaran Korupsi Pengadaan Barang di Basarnas, Satu di Antaranya Alat Deteksi Korban Reruntuhan

"Untuk tersangka MG, kami ingatkan untuk kooperatif segera hadir ke Gedung Merah Putih KPK mengikuti proses hukum perkara ini," kata Alex.

Ketiga tersangka sipil tersebut disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***

Halaman:
1
2
3
4

Berita Terkait