KPK Buka Data Besaran Korupsi Pengadaan Barang di Basarnas, Satu di Antaranya Alat Deteksi Korban Reruntuhan
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 01 Agustus 2023 15:29 WIB
ORBITINDONESIA.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka rincian data besaran korupsi proyek pengadaan barang di Basarnas.
Kasus ini menjadi sorotan setelah menyeret dua pejabat Basarnas yang berasal dari anggota TNI. Polemik KPK dan TNI pun bergulir.
KPK menyebut, salah satu proyek pengadaan barang yang masuk dalam catatan korupsi di Basarnas yakni anggaran alat deteksi korban reruntuhan.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, sebelumnya KPK kembali melakukan penahanan terhadap Mulsunadi Gunawan (MG).
KPK menahan MG setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pengadaan barang di lingkungan Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) tahun 2021-2023.
"Tim penyidik menahan tersangka MG untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih," kata Alexander, dikutip dari Antara Selasa 1 Agustus 2023.
Alex mengungkapkan kasus yang menjerat MG berawal pada tahun 2021, saat itu Basarnas melaksanakan beberapa tender proyek pekerjaan yang diumumkan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Basarnas yang dapat diakses oleh umum.
Kemudian pada 2023, Basarnas kembali membuka tender proyek pekerjaan, yakni pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar.