DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Merasa Dirugikan Konten Podcast TEMPO, Erick Thohir Mengadu ke Dewan Pers

image
Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi Nezar Patria bersama Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Kamis 13 Juli 2023.

Dengan begitu, potongan konten Tempodotco yang telah diambil dan disebar oleh akun-akun lain di media sosial dapat dihentikan, karena menyuguhkan informasi belum terverifikasi dan berpotensi fitnah, serta tidak akurat kepada publik.

Konten tersebut, tambah Nezar, memuat pelanggaran serius terhadap Kode Etik Jurnalistik terutama pasal 1 yang berbunyi; "Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk."

"Kami ingin Dewan Pers menguji dari tiga dimensi itu apakah konten tersebut akurat, berimbang atau dia punya iktikad buruk. Karena kalau tanpa verifikasi yang kuat, bukti yang kuat, mungkin juga konten itu bisa jatuh kepada iktikad buruk," kata Nezar.

Pada kesempatan itu, Nezar menyerahkan tautan pemuatan konten, transkrip percakapan, dan tangkapan layar tayangan podcast tersebut.

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Erick Thohir yang memilih melaporkan keberatannya atas konten media massa kepada Dewan Pers.

Hal itu, kata Ninik, menyiratkan bahwa Erick tidak memilih jalur hukum untuk penyelesaian sengketa pers.

"Saya kira itu komitmen beliau untuk menyelesaikan lewat Dewan Pers. Kepercayaan yang diberikan Pak Erick Thohir dengan meminta penyelesaian ini ke Dewan Pers, kami sangat apresiasi dan patut menjadi contoh bagi yang lain jika ada sengketa terkait konten media," tutur Ninik.

Ninik akan mempelajari pengaduan tersebut dan akan segera mengundang Tempo untuk didengar keterangannya.

Ninik memastikan akan memutuskan setiap sengketa pers secara adil. Lantaran konten tersebut melibatkan Tempo Media, Ninik tidak akan melibatkan anggota Dewan Pers Arif Zulkifli yang adalah CEO Tempo Media Grup.

Hal senada disampaikan oleh Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Yadi Hendriana.

Halaman:
1
2
3
4

Berita Terkait