DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Merasa Dirugikan Konten Podcast TEMPO, Erick Thohir Mengadu ke Dewan Pers

image
Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi Nezar Patria bersama Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Kamis 13 Juli 2023.

"Menurut Pak Erick Thoir konten itu tidak berimbang dan tidak menghadirkan beliau sebagai narasumber sebagai pihak terkait untuk memberikan keterangan secara berimbang," kata Nezar dalam keterangan resminya di Jakarta.

Mantan anggota Dewan Pers itu menjelaskan, konten tersebut berisi percakapan oleh tiga orang wartawan Tempo. Setelah dipelajari, kata Nezar, konten yang berdurasi 37 menit itu mengandung hal-hal yang sangat merugikan Erick Thohir.

"Terutama karena perbincangan yang ada di dalam podcast itu mengarah kepada tudingan dan mengarah kepada fitnah, serta sarat dengan informasi-informasi yang tidak terverifikasi," ujarnya.

Kalau melihat tayangan podcast itu, informasi yang dihadirkan lebih banyak berisi gosip yang seharusnya berada di level percakapan di ruang redaksi dan belum terverifikasi, namun sudah ditayangkan untuk konsumsi publik.

Baca Juga: Ketua Umum PSSI Erick Thohir Prioritaskan Piala Dunia U17 2023 dan Kualifikasi Piala Asia U23 2024

"Jadi katakanlah ini bahan mentah, gosip gitu, yang kemudian dikemas dan bentuk podcast. Bahan ini mestinya diverifikasi oleh mekanisme jurnalistik profesional, baru dapat dihadirkan kepada publik. Informasi yang tidak akurat dan belum terverifikasi itu menimbulkan kesan negatif kepada Pak Erick dan juga kepada BUMN," tambah Nezar.

Adapun pilihan untuk mengadukan konten tersebut ke Dewan Pers adalah bentuk penghormatan Erick Thohir kepada kebebasan pers.

Jika diteliti, konten itu tidak hanya berpotensi melanggar Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers, tetapi juga punya konsekuensi hukum sebagaimana diatur dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Sebagai bagian dari komunitas media, Pak Erick berkomitmen merawat kemerdekaan pers. Beliau tak ingin mencederai kebebasan pers dengan mengkriminalkan produk pers. Meskipun jalur hukum terbuka, tetapi jalur itu tidak ditempuh oleh Pak Erick karena menganggap konten di Tempodotco itu adalah produk jurnalistik di bawah bendera Tempo Media Grup," ujarnya.

Lewat pengaduan itu, tambah Nezar, Erick Thohir berharap Dewan Pers dapat memproses pengaduan itu secara adil dan memberi keputusan yang tepat.

Halaman:
1
2
3
4

Berita Terkait