DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Ditangkap KPK, 34 Orang Pejabat Ikut Terseret Diamankan

image
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Ditangkap KPK, Karena Diduga Suap Jual Beli Jabatan.

ORBITINDONESIA - Bupati Pemalang, Jawa Tengah, Mukti Agung Wibowo yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyeret beberapa orang yang kemudian ikut diamankan.

Lembaga KPK, Jumat 12 Agustus 2022 sementara waktu mengamankan 34 orang dalam kaitannya penangkapan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo itu.

Mereka yang diamankan KPK mulai dari kepala dinas, sekretaris daerah, hingga kepala bidang.

Baca Juga: Jadwal Liga 1: Bali United vs Arema FC, Head to Head, Prediksi Skor Hingga Susunan Pemain

"Sejauh ini jumlah yang diamankan ada 34 orang, yang terdiri atas Bupati, kepala dinas, Sekda, kabid, dan pejabat lain di lingkungan Pemkab Pemalang," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat.

Dari penangkapan ini, KPK mengaku menyita uang tunai dalam bentuk rupiah untuk kemudian dijadikan bang bukti.

"Jumlahnya masih terus diklarifikasi kepada pihak-pihak yang ditangkap," tambah Ali Fikri.

Orang-orang yang diamankan KPK itu sekarang sekarang diperiksa untuk digali keteranagannya berkait dengan Bupat Pemalang Mukti Agung Wibowo.

Baca Juga: Cerai dengan Nathalie Holscher, Kuasa Hukum Sule Bantah Ada Perselingkuhan

Menurut Ali, Bupati Pemalang ditangkap KPK, karena diduga terlibat dalam suap jual beli jabatan.

"Dugaan suap ini diduga terkait dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang," ujar Ali.

Lembaga KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo yang pada Pilkada 2022 diusung oleh Patai Gerindra dan PPP ini. 

Inilah profil Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (45 tahun) yang dilansir dari situs resmi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pemalang.

Baca Juga: Oknum Paspampres Pemukul Warga Surakarta Akhirnya Diciduk Gibran

Berikut riwayat pendidikan yang pernah ditempuh oleh Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, antara lain:

SD Ikhsaniyah 02 Kota Tegal (1983-1989)
SMP Negeri 2 Tegal (1989-1992)
SMA PPMI Assalam Surakarta (1992-1996)
S1 Universitas Trisakti Jakarta (1996-2002)
S2 UNDIP Semarang (2013-2015). ***

Berita Terkait