DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Ditangkap KPK, 34 Orang Pejabat Ikut Terseret Diamankan

image
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Ditangkap KPK, Karena Diduga Suap Jual Beli Jabatan.

Menurut Ali, Bupati Pemalang ditangkap KPK, karena diduga terlibat dalam suap jual beli jabatan.

"Dugaan suap ini diduga terkait dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang," ujar Ali.

Lembaga KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo yang pada Pilkada 2022 diusung oleh Patai Gerindra dan PPP ini. 

Inilah profil Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (45 tahun) yang dilansir dari situs resmi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pemalang.

Baca Juga: Oknum Paspampres Pemukul Warga Surakarta Akhirnya Diciduk Gibran

Berikut riwayat pendidikan yang pernah ditempuh oleh Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, antara lain:

SD Ikhsaniyah 02 Kota Tegal (1983-1989)
SMP Negeri 2 Tegal (1989-1992)
SMA PPMI Assalam Surakarta (1992-1996)
S1 Universitas Trisakti Jakarta (1996-2002)
S2 UNDIP Semarang (2013-2015). ***

Halaman:
1
2

Berita Terkait