Orbit Indonesia
Dr HM Amir Uskara: Sambo, Henry, dan OJK-LPSK KSP
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 16 Februari 2023 01:17 WIB
Henry Surya, penilep uang masyarakat sebesar Rp 106 Triliun, bebas dari jeratan hukum. Dan ini kasus penipuan uang terbesar di dunia yang divonis bebas oleh pengadilan.
Kegagalan Indosurya, kata Teten Masduki, menunjukkan ada kesalahan dalam eksosistem koperasi yang tak memiliki pengawasan eksternal. Akibatnya KSP seperti Indosurya hanya menjadi kedok kejahatan keuangan.
Untuk mencegahnya, pemerintah akan mengajukan revisi UU Perkoperasian yang mirip perbankan, di mana ada OJK dan LPSK (Lembaga Penjamin Simpanan untuk Dana Nasabah Kecil). Semoga berhasil. Demi soko guru perekonomian Indonesia.***