Dr HM Amir Uskara: Sambo, Henry, dan OJK-LPSK KSP
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 16 Februari 2023 01:17 WIB
![image](https://img.orbitindonesia.com/202312280957114273973040.jpg)
Putusan majlis hakim tersebut, mendapat respon keras pemerintah. Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan bahwa pemerintah, di samping akan mengajukan kasasi, juga akan mengusulkan upaya hukum lain. Seperti penipuan, praktik perbankan ilegal, pencucian uang, dan lain-lain.
Meledaknya kasus Indosurya seperti membuka kotak pandora: betapa banyaknya uang anggota masyarakat yang dirampok KSP.
Dari delapan KSP (baca: KSP Sejahtera Bersama, Indosurya, Pracico Inti Utama, Pracico Inti Sejahtera, Inti Dana, Koperasi Jasa Berkah Wahana Sentosa, Timur Pratama Indonesia, dan Lima Garuda) yang gagal bayar – kata Kepala PPATK, Selasa 14 Februari 2023 -- perputaran uang transaksi ilegalnya mencapai Rp 500 triliun.
Hampir separuhnya, berupa perputaran uang ilegal dari Indosurya.
Perlu diketahui, dari 123 ribu koperasi di Indonesia, 18 ribu di antaranya adalah KSP. Dari jumlah itu, 8 koperasi mengalami gagal bayar. Dan jumlah aliran uang transaksi dari 8 koperasi itu mencapai Rp 500 Triliun.
Jumlah yang amat besar. Bahkan untuk ukuran dunia sekali pun. Ini hanya kalah dari kasus penggelapan oleh Bernie Madoff, yang ditangkap 11 Desember 2008 di New York, AS. Bernard L Madoff Investment Securities milik Bernie Madoff merugikan publik dunia sebesar 65 Milyar USD atau Rp 1000 Triliun lebih.
Korban penipuan ala Ponzi oleh Madoff mencapai 37.000 orang dari 136 negara di dunia. Madoff divonis 150 tahun penjara oleh Pengadilan Amerika, tahun 2009.
Betul dari sisi uangnya kasus Bernie Madoff adalah yang terbesar di dunia. Tapi dari sisi hukum, kasus Indosurya adalah yang terbesar di dunia.
Baca Juga: Syarifah Ungkap Alasan Mengidolakan Ferdy Sambo Sampai Rela Ikut Dihukum Mati