DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

106 Orang di Bogor Jadi Korban Penggelapan Dana Umrah, Rp1,8 Miliar Hangus

image
Ilustrasi, perempuan di Bogor diduga terlibat dalam kasus penggelapan dana umrah.

Hasil pemeriksaan, terdapat 106 korban lainnya yang juga dijanjikan berangkat umrah oleh pelaku dengan kerugian miliaran Rupiah.

"Kami amankan pelaku dan kami interogasi saksi-saksi pelaku, bahwa ada 106 orang lainnya yang juga belum berhasil diberangkatkan,”ujarnya.

“Meskipun janjinya sudah deadline di tahun 2022, tapi tidak berangkat jugas dengan total kerugian Rp1,8 miliar," sambungnya.

Baca Juga: Jadi Tersangka Tunggal, Ini Profil Sugeng Sopir Mobil Audi A6 yang Bawa Selingkuhan Kompol D

Kemudian, polisi menyita barang bukti antara lain, print out rekening koran, bukti percakapan, buku rekening, setifikat vaksin, ID card, paspor korban yang dijanjikan berangkat dan perlengkapan untuk umrah.

Atas perbuatannya, pelaku ditahan dan dijerat Pasal 372 Jo 378 KUHP ancaman 4 tahun penjara.***

Halaman:
1
2

Berita Terkait