Dinilai Cacat Hukum, Tiga Ketua Dewan Kadin Sumatra Barat Tolak Hadiri Musyawarah di Bukittinggi
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 21 Juli 2022 19:23 WIB
ORBITINDONESIA - Tiga ketua dewan di Kadin Sumatra Barat resmi menolak hadir pada Musyawarah Propinsi VII di Bukittingi, karena mereka menilai agenda itu ada cacat secara hukum.
Ketiga ketua dewan yang menolak hadir adalah Ketua Dewan Kehormatan, Pertimbangan, dan Penasihat.
Demikian keterangan tertulis yang diterima ORBITINDONESIA dari mantan Wakil Ketua Umum bidang Infokom Awaluddin Awe, Kamis 21 Juli 2022.
Baca Juga: Motor dan Mobil Dilarang Masuk ke Area Stadion Sewaktu PSIS Semarang Melawan RANS Nusantara FC
Keputusan tidak hadir ketiga Ketua Dewan tersebut diputus dalam rapat secara zoom pada Rabu sampai Kamis dini hari yang membahas pelanggaran AD/ART pada Musyawarah Provinsi VII Kadin Sumatra Barat yang rencananya digelar di Hotel Pusako Bukittinggi, Sabtu 23 Juli 2022.
Rapat dipimpin oleh Ketua Dewan Penasihat Basril Djabar, dihadiri Ketua Dewan Pertimbangan Budi Syukur dan Ketua Dewan Kehormatan Leonardy Harmainy.
Rapat juga dihadiri anggota Tim Penyelamat Kadin Sumatra Barat antara lain Aim Zein, Rinaldo, Sam Salam, Asnawi Bahar, Bachter Bachtiar, dan Awaluddin. Dari unsur anggota luar biasa adalah Yusran Maulana dari PHRI.
"Kami tolak dan kami sepakat tidak akan menghadirinya," kata Ketua Dewan Penasihat Kadin Sumatra Barat Basril Djabar dalam keterangannya kepada wartawan usai rapat tersebut.
Baca Juga: Harga Tiket Masuk PSIS Semarang Melawan RANS Nusantara FC Rp75 Ribu Sampai Rp200 Ribu