Bertingkah Arogan, Ternyata Toyota Fortuner yang Dikendarai GR Bukan Milik Pribadi
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 13 Februari 2023 21:31 WIB
ORBITINDONESIA - Kasus kekerasan terhadap pengguna jalan yang dilakukan pengemudi Fortuner di Jalan Senopati, Jakarta Selatan (Jaksel), Minggu, 12 Februari 2023 terus bergulir.
Ternyata baru-baru ini diketahui bahwa mobil Toyota Fortuner yang dikemudikan pelaku berinisial GR (24) adalah milik sebuah lembaga hukum, Ariyanto Arnaldo Law Firm (AALF).
Arnaldo J.R Soares, pendiri AALF mengungkapkan bahwa Toyota Fortuner yang dikendarai pelaku adalah milik perusahaan.
Fortuner tersebut merupakan kendaraan operasional sehari-hari perusahaan.
"Mobil Fortuner tersebut adalah mobil operasional kantor," jelas Arnaldo, Senin, 13 Februari 2023.
Dia membenarkan bahwa pada waktu kejadian, mobil Fortuner perusahannya dibawa keluar oleh karyawannya.
Baca Juga: Akui Tidak Menahan Pengemudi Fortuner Arogan, Polisi: Ancaman Hukuman di Bawah Lima Tahun
Namun, Arnaldo tidak menyebutkan nama karyawan yang dimaksud.