DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Bertingkah Arogan, Ternyata Toyota Fortuner yang Dikendarai GR Bukan Milik Pribadi

image
Ilustrasi, pengemudi Fortuner yang arogan di Jalan Senopati ternyata pinjam mobil perusahaan.

ORBITINDONESIA - Kasus kekerasan terhadap pengguna jalan yang dilakukan pengemudi Fortuner di Jalan Senopati, Jakarta Selatan (Jaksel), Minggu, 12 Februari 2023 terus bergulir.

Ternyata baru-baru ini diketahui bahwa mobil Toyota Fortuner yang dikemudikan pelaku berinisial GR (24) adalah milik sebuah lembaga hukum, Ariyanto Arnaldo Law Firm (AALF).

Arnaldo J.R Soares, pendiri AALF mengungkapkan bahwa Toyota Fortuner yang dikendarai pelaku adalah milik perusahaan.

Baca Juga: Inilah Pernyataan Hakim yang Bikin Putri Candrawathi Pucat, Tertunduk Lesu Usai Vonis Hukuman 20 Tahun Penjara

Fortuner tersebut merupakan kendaraan operasional sehari-hari perusahaan.

"Mobil Fortuner tersebut adalah mobil operasional kantor," jelas Arnaldo, Senin, 13 Februari 2023.

Dia membenarkan bahwa pada waktu kejadian, mobil Fortuner perusahannya dibawa keluar oleh karyawannya.

Baca Juga: Akui Tidak Menahan Pengemudi Fortuner Arogan, Polisi: Ancaman Hukuman di Bawah Lima Tahun

Namun, Arnaldo tidak menyebutkan nama karyawan yang dimaksud.

"Saat kejadian di Senopati dikendarai oleh salah satu karyawan di AALF. Terdaftar mulai bekerja sejak 4 April 2022," jelasnya.

Arnaldo juga menjelaskan bahwa karyawannya tersebut telah mendatangkan Polres Metro Jakarta Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga: Tampil Arogan, Senjata Pengemudi Fortuner Ternyata Mainan, Polisi: Belinya di Toko Online

"Saat ini mobil tersebut sudah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan sebagai barang bukti," pungkasnya.***

Berita Terkait