Komnas Haji dan Umrah Sebut Kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Tidak Bisa Dihindari
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 20 Januari 2023 17:51 WIB
ORBITINDONESIA - Pemerintah telah mengusulkan besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2023 adalah Rp69.193.733.
Besaran pada Biaya Perjalanan Ibadah Haji tersebut adalah 70 persen dari total biaya penyelenggaraan yang sebesar Rp98.893.909.
Sementara bagi 30% atau Rp29.700.175 diambilkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji. Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj menilai usulan Biaya Perjalanan Ibadah Haji yang diajukan pemerintah sebagai konsekuensi yang sulit dihindari.
Baca Juga: Kemenag Rilis 108 Lembaga Pengelola Zakat Tidak Berizin, Cek Daftar Lengkapnya di Sini
"Kenaikan biaya haji ini sulit dihindari karena dipicu oleh kenaikan berbagai komponen kebutuhan, baik di tanah air maupun di Arab Saudi,” ujar Mustolih dalam keterangan pers yang diterima Jumat, 20 Januari 2023
Kenaikan itu, kata Mustolih, antara lain terjadi pada biaya angkutan udara karena avturnya juga naik, hotel atau pemondokan, transportasi darat, katering, obat-obatan, alat kesehatan, dan sebagainya.
“Belum lagi pengaruh inflasi, sehingga biaya haji mesti beradaptasi atas situasi tersebut," katanya.
Menurut analisa dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta ini, rancangan biaya yang diusulkan Menag tampaknya dalam rangka melakukan rasionalisasi keberlangsungan dan kesehatan keuangan.
Sebab, selama ini, komponen BPIH juga ditopang dari nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji yang terlalu besar dan cenderung tidak sehat.
Maka dari itu, harus ada langkah berani untuk mengoreksi dan menyeimbangkan.
Hak dan kepentingan jutaan jemaah haji tunggu juga harus dilindungi.
Baca Juga: Viral Aksi Koboi Jalanan Pengemudi Mobil Plat RFS di Jalan Tol, Polisi: Kami Lidik
"Hasil dari penempatan maupun investasi (dana haji) juga menjadi hak dari jemaah haji tunggu (waiting list) yang berjumlah saat ini kurang lebih 5 juta orang selaku pemilik dana (shohibul maal),” paparnya.
"Gus Men termasuk sangat berani mengambil kebijakan yang tidak populer ini, yang selama ini sangat dihindari oleh Menteri Agama era sebelumnya, terlebih di tahun politik. Tapi langkah merasionalisasi dan mengoreksi dana haji harus segera diambil demi kemaslahatan yang lebih besar dan melindungi hak dari jutaan jemaah haji tunggu, jika tidak masalah ini akan jadi bom waktu," paparnya.
Namun demikian, Mustolih berharap usulan kenaikan biaya haji masih bisa diturunkan dengan melakukan efesiensi menyisir komponen-komponen biaya yang bisa dipangkas tanpa mengurangi dan berdampak pada kualitas pelayanan penyelenggaraan haji.
Baca Juga: Legenda Timnas Jerman Ini Gantikan Oliver Bierhoff Jadi Direktur Olahraga
Dia juga berharap soal dana haji tidak hanya biaya haji reguler saja yang disampaikan ke publik, tetapi penyelengggaraan biaya haji khusus yang dikelola travel (PIHK/ Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) juga penting untuk dipublikasikan karena ada ribuan orang menjadi calon jenaah haji khusus.***