DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Komnas Haji dan Umrah Sebut Kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Tidak Bisa Dihindari

image
Ilustrasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji yang bakal mengalami kenaikan.

ORBITINDONESIA - Pemerintah telah mengusulkan besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2023 adalah Rp69.193.733.

Besaran pada Biaya Perjalanan Ibadah Haji tersebut adalah 70 persen dari total biaya penyelenggaraan yang sebesar Rp98.893.909.

Sementara bagi 30% atau Rp29.700.175 diambilkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji. Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj menilai usulan Biaya Perjalanan Ibadah Haji yang diajukan pemerintah sebagai konsekuensi yang sulit dihindari.

Baca Juga: Kemenag Rilis 108 Lembaga Pengelola Zakat Tidak Berizin, Cek Daftar Lengkapnya di Sini

"Kenaikan biaya haji ini sulit dihindari karena dipicu oleh kenaikan berbagai komponen kebutuhan, baik di tanah air maupun di Arab Saudi,” ujar Mustolih dalam keterangan pers yang diterima Jumat, 20 Januari 2023

Kenaikan itu, kata Mustolih, antara lain terjadi pada biaya angkutan udara karena avturnya juga naik, hotel atau pemondokan, transportasi darat, katering, obat-obatan, alat kesehatan, dan sebagainya.

“Belum lagi pengaruh inflasi, sehingga biaya haji mesti beradaptasi atas situasi tersebut," katanya.

Baca Juga: Catat, ini Daftar 26 Ruas Jalan di DKI Jakarta yang Memberlakukan Sistem Ganjil Genap Mulai 20 Januari 2023

Menurut analisa dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta ini, rancangan biaya yang diusulkan Menag tampaknya dalam rangka melakukan rasionalisasi keberlangsungan dan kesehatan keuangan.

Halaman:
1
2

Berita Terkait