Novi Basuki Bicara tentang Partai Komunis China yang Getol Hukum Mati Bandit Uang Rakyat (Koruptor)
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Sabtu, 24 September 2022 15:00 WIB
ORBITINDONESIA – Beberapa hari belakangan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menangani dua perkara korupsi yang besar isunya dan bobotnya.
Pertama, KPK menangkap hakim agung Sudrajad Dimyati dan rombonganya, karena diduga menerima suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung dari pihak yang berperkara.
Kedua, KPK menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe menjadi tersangka menerima gratifikasi. Bahkan Lukas Enembe oleh Menko Polhukam Mahfud MD diduga berkait dengan aliran uang ratusan miliar rupiah.
Baca Juga: Ada Video Peristiwa Tak Manusiawi Disebut Berlangsung di Kota Depok Jadi Sorotan Hotman Paris
Begitu gilanya perkara pencurian uang rakyat dengan menggunakan kekuasaan di negara yang berdasar Pancasila (1. Ketuhanan yang maha esa, 2. Kemanusiaan yang adil dan beradab, 3. Persatuan Indonesia, 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia) ini membuat rakyat makin jauh dari sejahtera.
Sebuah Tiktok Rudalyantos di akun @RudalYanto mengunggah video pernyataan dari seorang ahli Tiongkok asal Indonesia yang menempuh pendidikan strata 3 di Universitas Sun Yat Sen, Guangzhou, China, Novi Basuki (29 tahun).
Dalam video itu, Novi Basuki berbicara tentang pemberantasan bandit uang rakyat di negara China.
Inilah pernyataan Novi Basuki tentang langkah keras pemerintah dari Partai Komunis China membasmi bandit uang rakyat di negaranya seperti dilihat OrbitIndonesia:
Baca Juga: Kabar Gembira! Gibran Rakabuming Raka Bikin Sayembara Komentar Terlucu, Hadiahnya Bikin Tercengang