DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Jadi Tersangka dan Ditahan Kejaksaan Agung, Hasnaeni Wanita Emas Menjerit

image
Hasnaeni Wani Emas, selaku Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal (MMM) Menjerit Sewaktu Ditahan Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis 22 September 2022.

ORBITINDONESIA – Hasnaeni “Wanita Emas” menjerit ketika akan ditahan setelah ditetapkan menjadi tersangka tindak pidana korupsi dana PT Waskita Beton Precast oleh Kejaksaan Agung, Kamis 22 September 2022.

Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi di Kejaksaan Agung, Hasnaeni adalah Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal (MMM).

Dalam tindak pidana tersebut, kata Kuntadi, Hasnaeni berdalih sedang mengerjakan pembangunan Tol Semarang V kemudian menawarkan pekerjaan kepada PT Waskita Beton Precast (WBP) dengan syarat harus menyetorkan uang kepada perusahaannya dengan dalih penambahan modal.

Baca Juga: Charta Politika: Ganjar Pranowo dan Erick Thohir adalah Pasangan Tertinggi Elektabilitasnya

"Adapun nilai pekerjaannya ditawarkan Rp341 miliar," ujarnya seperti dikutip OrbitIndonesia dari Antara.

Atas permintaan Hasnaeni melalui perusahaan yang ia pimpiin, kata Kuntadi, PT Waskita Beton Precast menyanggupi dan selanjutnya tersangka KJ selaku General Manager PT Waskita Beton Precast membuat tagihan pembayaran (invoice) pembayaran seolah-olah PT WBP membeli material kepada PT MMM.

"Atas tagihan fiktif dari PT MMM maka PT WBP menyetor uang Rp16,844 miliar," kata Kuntadi.

Kemudian, ujar Kuntadi, uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi para tersangka.

Baca Juga: Charta Politika: Elektabilitas Ganjar Pranowo Berkibar Paling Atas, Jauh Meninggalkan Prabowo dan Anies

Halaman:
1
2
3

Berita Terkait