Jadi Tersangka dan Ditahan Kejaksaan Agung, Hasnaeni Wanita Emas Menjerit
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 22 September 2022 19:16 WIB
ORBITINDONESIA – Hasnaeni “Wanita Emas” menjerit ketika akan ditahan setelah ditetapkan menjadi tersangka tindak pidana korupsi dana PT Waskita Beton Precast oleh Kejaksaan Agung, Kamis 22 September 2022.
Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi di Kejaksaan Agung, Hasnaeni adalah Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal (MMM).
Dalam tindak pidana tersebut, kata Kuntadi, Hasnaeni berdalih sedang mengerjakan pembangunan Tol Semarang V kemudian menawarkan pekerjaan kepada PT Waskita Beton Precast (WBP) dengan syarat harus menyetorkan uang kepada perusahaannya dengan dalih penambahan modal.
Baca Juga: Charta Politika: Ganjar Pranowo dan Erick Thohir adalah Pasangan Tertinggi Elektabilitasnya
"Adapun nilai pekerjaannya ditawarkan Rp341 miliar," ujarnya seperti dikutip OrbitIndonesia dari Antara.
Atas permintaan Hasnaeni melalui perusahaan yang ia pimpiin, kata Kuntadi, PT Waskita Beton Precast menyanggupi dan selanjutnya tersangka KJ selaku General Manager PT Waskita Beton Precast membuat tagihan pembayaran (invoice) pembayaran seolah-olah PT WBP membeli material kepada PT MMM.
"Atas tagihan fiktif dari PT MMM maka PT WBP menyetor uang Rp16,844 miliar," kata Kuntadi.
Kemudian, ujar Kuntadi, uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi para tersangka.
Perkara ini adalah hasil pengembangan dan bagian dari tindak pidana korupsi PT WBP senilai Rp2,5 triliun.
Penanganan perkara ini berhasil dikembangkan adanya indikasi penerbitan SCF yang didasari pada invoice fiktif pada PT Waskita Karya kurang lebih Rp2 triliun.
Selain menahan dan menetapkan Hasnaeni menjadi tersangka, Kejaksaan Agung juga menahan dan menetapkan tersangka lain, Kristadi Juli Hardjanto.
Hasneni ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, sedangkan tersangka Kristadi Juli Hardjanto ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Gaji Perangkat Desa Lampung Timur Dicicil, Zaiful Bokhari Beri Komentar Begini
Dalam perkara ini jaksa penyidik telah menetapkan empat orang tersangka, yakni Agus Wantoro, Benny Prastowo, Agus Prihatmono, dan Anugriatno.
Tersangka ketujuh dengan inisial S akan diumumkan penetapan-nya malam ini.
"Jadi kemungkinan berkembang (tersangka baru) masih memungkinkan semua, bahkan ada perkembangan baru dalam waktu dekat didalami," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menambahkan.
Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin menyebutkan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana di PT Waskita Beton Precast, Tbk sebesar Rp 2,5 triliun.
Baca Juga: Kemendagri Segera Evaluasi Kepatuhan Pemerintah Lampung Timur Menjalankan Kewajiban Konstitusional
Hasnaeni yang pernah meramaikan sebagai bakal calon gubernur di Pilkada DKI Jakarta 2017 dikenal dengan julukan Wanita Emas.
Dalam diskusi pada 2016 silam, Hasnaeni mengaku julukan Wanita Emas memang sengaja disematkan padanya.
Kala itu dia menyebut Emas sebagai kependekan dari 'Era Masyarakat Sejahtera'. Julukan Wanita Emas pun diakuinya dipakai untuk mencoba maju pada Pilkada Tangerang Selatan 2010.
Stiker "Hasnaeni Wanita Emas" pun diketahui sempat ditempel sebagai iklan di bus-bus kota di wilayah Jakarta kala itu. ***