DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Ma’ruf Amin Sebut Pj Gubernur DKI Harus PERNAH Urus Jakarta, Isyarat Mengarah ke Heru Budi Hartono

image
Wakil Presiden Ma'ruf Amin Sebut Calon Pj Gubernur DKI Jakarta adalah yang Pernah Mengurus Ibu Kota.

 

ORBITINDONESIA – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengungkap bahwa penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pada bulan depan adalah orang yang PERNAH mengurusi Ibu Kota.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta telah mengusulkan tiga orang ke Kementerian Dalam Negeri untuk menjadi calob Pj Gubernur. Mereka adalah Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah Marullah Matali, dan Direkur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Bahtiar Baharuddin.

Menurut Wapres Ma’ruf Amin, calon Pj Gubernur DKI Jakarta adalah orang yang bisa memahami, PERNAH berkecimpung, dan tahu persis tentang Jakarta.

Baca Juga: Gaji Perangkat Desa Lampung Timur Dicicil, Zaiful Bokhari Beri Komentar Begini

Baca Juga: Kemendagri Segera Evaluasi Kepatuhan Pemerintah Lampung Timur Menjalankan Kewajiban Konstitusional

Wapres Ma’ruf Amin menjelaskan, pemerintah tidak menginginkan orang yang menjadi Pj Gubernur Jakarta adalah orang yang tidak tahu Ibu Kota ini.

"Tentu pemerintah akan memilih orang yang bisa memahami Jakarta, orang yang pernah berkecimpung di Jakarta, dan tahu persis soal Jakarta," kata Wapres Ma'ruf Amin di Pontianak, Kalimantan Barat pada Kamis 22 September 2022 seperti dikutip OrbitIndonesia dari Antara.

Dari pernyataan Wapres Ma’ruf Amin bahwa orang yang PERNAH berkecimpung di Jakarta adalah Heru Budi Hartono.

Heru Budi Hartono sebelum bertugas di Istana PERNAH Menjadi wali kota Jakarta Utara semasa Jakarta dipimpin oleh Joko Widodo akrab disapa Jokowi.

Baca Juga: Meskipun Dicicil, Gaji Perangkat Desa Lampung Timur Cair

"Nanti siapa orangnya, kita harapkan ini sebagai untuk melanjutkan sampai ke 2024, tentu jangan orang yang tidak tahu Jakarta," kata Wapres Ma’ruf Amin tegas.

Anies Baswedan sendiri akan lengser keprabon (turun dari kekuasaan) pada 16 Oktober 2022 ini setelah lima tahun menjadi Gubernur. ***

Berita Terkait