Sah Jadi Tersangka, Komnas HAM Minta Putri Candrawathi Mulai Jujur
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 19 Agustus 2022 21:50 WIB
ORBITINDONESIA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Putri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J untuk mulai jujur.
"Kami juga ingin mengingatkan kepada semua pihak termasuk ibu PC (Putri Candrawathi) juga untuk tetap terbuka dan jujur dalam proses ini agar proses hukum ini tidak berkepanjangan," ungkap Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga, dikutip dari PMJ News, Jumat, 18 Agustus 2022.
Baca Juga: Usman Kansong: UMKM Papua Memasuki Era Teknologi Digital
Sandrayati mengatakan, selama ini keterangan dari Putri Candrawathi berputar-putar.
"Kita tahu beberapa kali prosesnya berputar-putar karena ada banyak informasi yang berubah-ubah. Ke depan semua informasi terang benderang dan semua pihak bisa menghormati hak-hak dari semua orang, terutama hak dari korban maupun tersangka," ujarnya.
Baca Juga: Kejaksaan Agung Terima Berkas Tersangka Irjen Ferdy Sambo Cs, Kapuspenkum: akan Diteliti
Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, Polri menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka kelima dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Pengumuman status hukum Putri Candrawathi tersebut disampaikan saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, siang tadi.
Namun, Putri Candrawathi belum menjalani masa penahanan lantaran sakit.***