Tragis, Jadi Korban Perundungan Bocah SD di Tasikmalaya Meninggal usai Dipaksa Bersetubuh dengan Kucing
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 21 Juli 2022 15:12 WIB
ORBITINDONESIA - Masyarakat Indonesia digemparkan dengan kasus perundungan di Tasikmalaya yang menimpa seorang bocah SD.
Kasus perundungan tersebut berakhir tragis karena korban yang diketahui masih duduk di kelas VI SD meninggal dunia.
Penyebab meninggalnya bocah korban dalam kasus perundungan tersebut diduga depresi, lantaran dipaksa teman-teman untuk bersetubuh dengan seekor kucing.
Baca Juga: Tata Cara Shalat Taubat Sesuai Sunnah dan Jumlah Rakaat
Dilansir dari Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul Kisah Tragis Korban Perundungan di Taksimalaya, Di-bully hingga Dipaksa Setubuhi Kucing, yang lebih mengenaskan, aksi perundungan tidak manusiawi itu direkam oleh teman-teman korban.
Menurut Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, video tersebut telah menyebar di media sosial, sehingga akhirnya peristiwa itu bisa diketahui.
“Korban diduga sempat mengalami dugaan perundungan, sampai depresi, dan akhirnya meninggal dunia. Bentuk perundungannya adegan tidak senonoh. Korban dipaksa dan diancam teman sepermainannya,” ujar Ato.
Baca Juga: Horoskop Percintaan Zodiak Leo 21 Juli 2022: Akan Ada Jarak di Antara Anda dengan Pasangan
Akibat dari perundungan itu, korban terlihat murung dan enggan keluar rumah. Bahkan, korban menolak untuk makan dan minum.
Sampai akhirnya korban dilarikan ke rumah sakit, setelah sering mengeluhkan sakit tenggorokan. Korban meninggal dalam masa perawatan.
Suasana duka pun menyelimuti rumah korban yang berada di Desa Sukaasih, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.
Saat ditemui di rumahnya, kondisi orangtua korban, masih terpukul dan berduka atas kepergian anaknya.
Baca Juga: Denny JA: Kakakku Berburu Kepala; Konflik Sampit, Suku Dayak versus Suku Madura, 2001
Ato menyebut akan mendampingi keluarga korban dalam proses pemulihan psikologis, dan juga pendampingan dalam proses hukumnya.
“Kedua orangtua korban masih belum stabil kondisi psikisnya. Oleh karena itu, kami tawarkan pendampingan dan pemulihan psikologis, juga mungkin mendampingi dalam proses hukumnya,” kata Ato Rinanto.
Disamping itu, Panir Reskrim Polsek Singaparna Aipda Dwi Santoso, mengaku belum menerima laporan soal kejadian tersebut.
Baca Juga: Bagaimana Cara Mengecek Nama Penerima Bansos PKH Tahap 3? Simak Tahapannya di Sini
Tapi, meski begitu pihaknya segera datang ke lokasi untuk melakukan pendalaman dan penyelidikan kasus tersebut.
“Kami belum menerima laporan. Namun, anggota kami segera ke lokasi untuk proses pendalaman,” ujar Dwi Santoso.*** (Fathya Nur Hasna/Pikiran-Rakyat.com)