Menkominfo Johnny G Plate Ditahan Kejagung, Ini Daftar Tersangka Kasus Korusi Proyek BTS dan Perannya
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 17 Mei 2023 13:20 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate akhirnya resmi menjadi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Johnny G Plate ditahan Kejagung pada Rabu, 17 Mei 2023 siang ini.
Sebelumnya, Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan BTS BAKTI Kominfo periode 2020 - 2022.
Baca Juga: Diduga Korupsi Proyek BTS 4G, Tangan Menkominfo Johnny G Plate Diborgol, Pakai Baju Tahanan di Kejagung!
Dilansir dari ANTARA, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana mengatakan bahwa korupsi tersebut menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp8 triliun.
"Kerugiannya sekitar Rp8 triliun lebih ya. Jadi ini perlu kami klarifikasi terhadap para saksi-saksi dan para pelaku termasuk para tersangka yang sudah kami kami tetapkan," kata Ketut.
Baca Juga: Menkominfo Johnny G Plate Diperiksa Kejagung, Berkaitan Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo
Untuk diketahui, Johnny G Plate menjadi tersangka keenam dalam kasus korupsi yang merugikan keuangan negara ditaksir Rp8,32 triliun.
Hingga hari ini, Johnny telah diperiksa sebanyak tiga kali oleh Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.
Yakni pada tanggal 14 Februari dan 15 Maret, dengan kapasitas sebagai saksi.
Baca Juga: Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim Penuhi Panggilan KPK
Pada pemeriksaan yang ketiga kalinya, yakni hari ini, penyidik meminta klarifikasi evaluasi terhadap hasil-hasil pemeriksaan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI.
Berikut adalah daftar 5 tersangka lain beserta perannya dalam kasus korupsi proyek pengadaan BTS BAKTI Kominfo periode 2020 - 2022 bersama Menkominfo Jhonny G Plate:
Baca Juga: Berburu Tiket Konser Coldplay di Jakarta, Baru 10 Menit Antrean Sudah 500.000 Orang
1. AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika
2. GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia
3. YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020
4. MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment
5. IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy ***
Dapatkan informasi menarik lainnya dari ORBITINDONESIA.COM di Google News.