Hidup Mewah Anak Ditjen Pajak, Mario Dandy Satriyo, Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur hingga Koma
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 23 Februari 2023 07:58 WIB
ORBITINDONESIA- Mario Dandy Satriyo anak dari pejabat Ditjen Pajak, kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mario Dandy Satriyo diduga melakukan penganiayaan kepada anak di bawah umur hingga koma.
Dilihat dari postingan media sosialnya, Mario Dandy Satriyo ternyata memiliki gaya hidup mewah.
Baca Juga: Denny JA: Pemerintah Provinsi Sumatra Barat Perlu Sisihkan 1 Persen APBD untuk Hidupkan Budaya
Anak Ditjen pajak ini diketahui sering pamer kendaraan mewah seperti naik Harley Davidson hingga mobil Rubicon.
Kini polisi telah menetapkan anak pejabat Ditjen Pajak sebagai tersangka penganiayaan di
Polres Metro Jakarta Selatan.
Korban penganiayaan merupakan anak di bawah umur berinisial D (17) yang terjadi pada Senin 20 Februari 2023.
Baca Juga: 7 Fakta Menarik Kasus Penganiayaan oleh Anak Pejabat DJP di Pesanggrahan, Jaksel, Gara Gara Cewek
Penetapan tersangka ini disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam.
"Kemarin kami telah menetapkan saudara MDS sebagai tersangka," kata Ade dikutip dari Antara, Kamis 23 Februari 2023.