DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

PROFIL LENGKAP Walbertus Natalius Wisang, Tangan Kanan Johnny G Plate yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G

image
Walbertus Natalius Wisang, Tenaga Ahli Kemenkominfo yang ikut menjadi tersangka kasus korupsi proyek BTS 4G.

ORBITINDONESIA.COM - Walbertus Natalius Wisang menjadi tersangka baru dalam kasus korupsi proyek BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Walbertus Natalius Wisang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-52/F.2/Fd.2/09/2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, Walbertus Natalius Wisang diduga memberikan keterangan palsu dalam persidangan kasus korupsi yang merugikan negara Rp8,32 triliun pada Selasa, 19 September 2023.

Baca Juga: Tentara Azerbaijan Menyerang Wilayah Nagorno Karabakh Sebagai Ancaman Perang Baru Kepada Armenia

Lantas, bagaimanakah profil lengkap Walbertus Natalius Wisang ini?

Walbertus Natalius Wisang atau WNW merupakan Tenaga Ahli Kemenkominfo yang aktif sejak Oktober 2019.

Dihimpun dari berbagai sumber, Walbertus merupakan lulusan Universitas Teknologi Digital Indonesia yang mengambil jurusan Komputer Teknik Informatika tahun 2007.

Baca Juga: Spoiler Manga Jujutsu Kaisen Chapter 236, Tubuh Satoru Gojo Terbelah dan Dikalahkan oleh Sukuna

Dia adalah pria kelahiran Ruteng, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 25 Desember 1982 yang saat ini berusia genap 40 tahun.

Walbertus disebut-sebut sebagai orang dekat Johnny G. Plate, mantan Menkominfo yang juga menjadi tersangka kasus korupsi proyek BTS 4G ini.

Bahkan, Walbertus sudah menjadi orang kepercayaan Johnny sebelum diangkat menjadi menteri.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Kejagung Tetapkan Tenaga Ahli Kemenkominfo sebagai Tersangka Kasus Korupsi Proyek BTS 4G

Walbertus kerap mendamping Johnny G Plate saat masih menjadi Ketua Umum Partai Kasih Demokrasi Indonesia (PKDI), Sekjen Partai NasDem, dan anggota DPR RI.

Dalam kasus ini, Walbertus Natalius Wisang telah beberapa kali diperiksa Kejagung sejak Februari 2023.

Namanya juga disebut di dalam surat dakwaan tersangka lainnya.

Baca Juga: Destinasi Wisata Kampung Sabin: Bikin Cirebon Rasa Bali, Lengkap dengan Info Lokasi dan Harga Tiket

Salah satunya dakwaan terhadap Anang Achmad Latif, Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti).

Di dalam surat dakwaan tersebut, terungkap bahwa Anang memerintahkan tersangka lain, yakni Windi Purnama untuk menyerahkan uang kepada Johnny G Plate melalui Walbertus.

Uang tersebut diwadahi kardus dan diserahkan sebanyak tiga kali.

Baca Juga: Destinasi Wisata Kampung Sabin: Bikin Cirebon Rasa Bali, Lengkap dengan Info Lokasi dan Harga Tiket

Berikut ini ringkasan profil Walbertus:

Nama Lengkap: Walbertus Natalius Wisang

Tempat, Tanggal Lahir: Ruteng, 25 Desember 1982

Usia: 40 Tahun

Kewarganegaraan: Indonesia

Pendidikan: Universitas Teknologi Digital Indonesia jurusan Komputer Teknik Informatika

Pekerjaan: Tenaga Ahli Kemenkominfo

Baca Juga: Tak Bayar Listrik, Mahasiswa Penambang Crypto di Depok Raup Untung Rp4-5 Juta Setiap Pekan

Itulah profil lengkap Walbertus Natalius Wisang, tersangka kasus korupsi proyek BTS 4G Kemenkominfo.***

Berita Terkait