DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Dr Abdul Aziz: Robohnya Keadilan Kami

image
Dr Abdul Aziz tentang keadilan dan korupsi di Indonesia.

Oleh: Dr. Abdul Aziz, M.Ag., Dosen Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta

ORBITINDONESIA.COM - Benteng terakhir keadilan di Indonesia kembali roboh. Betapa tidak! Setelah dua hakim agung di Mahkamah Agung (MA) -- Sudrajat Dimyati dan Gazalba Saleh -- dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 8 Desember 2022, kini Sekretaris MA Hasbi Hasan ditangkap pula oleh lembaga anti rasuah tersebut, 12 Juli 2023.

Mirisnya, Hasbi Hasan yang ditangkap KPK tersebut adalah sekjen MA kedua yang dibekuk lembaga antikorupsi tersebut.

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, Hasbi menerima imbalan Rp 3 miliar antara Maret-September 2022 dari pengusaha Dadan Tri Yudianto, agar menggunakan kewenangannya sebagai Sekretaris MA dalam menangani perkara kasasi.

Baca Juga: UPDATE Kecelakaan Kereta Api Brantas: Satu dari Dua Jalur KA yang Tertutup Akhirnya Dibuka

KPK juga, kata Firli, akan mengenakan pasal tindak pidana pencucian uang kepada Hasbi. Yang ironis, Hasbi Hasan adalah guru besar Fakultas Hukum Universitas Lampung. Jadi, Hasbi adalah seorang akademisi, guru, atau pendidik.

Sebelumnya, Sekjen MA (2011-2016) Nurhadi dicokok KPK awal Juni 2020. Ini artinya kurang dari lima tahun, dua "sekretaris" benteng terakhir keadilan di Indonesia digaruk KPK.

Menariknya, dalam melakukan aksi korupsinya, Nurhadi melibatkan menantunya Rezky Herbiyono. Nurhadi melalui sang menantu (yang sempat buron selama enam tahun itu) menerima gratifikasi senilai Rp 46 miliar.

Jelas, ini sebuah tragedi besar dalam dunia hukum di Indonesia. Dua hakim agung dan dua sekretaris MA terlibat kasus pidana dalam waktu nyaris bersamaan. Sangat memalukan dunia peradilan.

Baca Juga: KRONOLOGI TERLENGKAP Kecelakaan Kereta Api Brantas di Semarang, Sopir Truk Sempat Minta KA Berhenti

Lebih mengejutkan lagi, Sekretaris MA terakhir yang dicokok KPK tadi adalah seorang guru besar ilmu hukum. Ini tidak hanya menciderai dunia hukum, tapi juga dunia akadamis.

Seorang guru besar hukum yang seharusnya memberikan pencerahan dalam ilmu pemberantasan korupsi, malah melakukan pembusukan terhadap hukum untuk pencegahan korupsi.

Dari tahun ke tahun, tampaknya korupsi di Indonesia makin sulit diatasi. Kita masih ingat proklamator Bung Hatta -- tokoh antikorupsi dan hidupnya dikenal bersih -- pernah menyatakan, korupsi sudah membudaya di Indonesia.

Ternyata, ucapan Bung Hatta terbukti. Dari rezim ke rezim, korupsi makin "membudaya" -- membesar dan menjalar ke mana-mana.

Baca Juga: Sule Posting Foto Nabuh Gendang Jaman Masih Susah, Sindir Nathalie Holscher yang Protes Jatah Bulanannya Kecil

Prof. Mahfud MD, Menko Polhukam, menyatakan, bahwa di era demokrasi pasca Orde Baru, korupsi nyaris merata di seluruh institusi. Di era Orde Baru -- jelas Mahfud -- dulu korupsinya berbasis korporatisme.

Rezim Soeharto membentuk semacam korporasi untuk mengatur korupsi. Dengan demikian korupsi diatur secara administratif. Itulah sebabnya era pemerintahan Soeharto disebut rezim KKN (korupsi, kolusi, nepotisme). "Dan Pengendalinya adalah Soeharto," tambah Mahfud.

Saat itu, tidak ada lembaga negara atau pemerintah daerah yang berani melakukan korupsi secara independen. Korupsi dilakukan dengan jalan kolusi dan nepotisme. Maka, jika ada korupsi tanpa kendali Soeharto, niscaya ketahuan. Koruptornya akan digebug Pak Harto.

Tapi sekarang, atas nama demokrasi, korupsi sudah menjalar ke mana-mana dan liar. Tiap institusi melakukan korupsi secara independen. Baik di lembaga eksekutif, yudikatif, maupun legislatif.

Baca Juga: Inilah Profil Lengkap Budi Arie Setiadi, Dari Pers Mahasiswa Hingga Jadi Menkominfo Pilihan Presiden Jokowi

Sekarang ini, kita bisa melihat -- betapa banyaknya kepala daerah (bupati dan gubernur) yang dicokok KPK. Kemudian, korupsi di lembaga yudikatif -- seperti cerita di awal tulisan ini -- sudah sangat parah.

Hakim Agung yang seharusnya menjadi "malaikat keadilan" justru menjadi "setan keadilan". Benteng terakhir keadilan justru dirobohkan oleh para penjaga keadilan itu sendiri.

Bagaimana DPR? Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat, DPR adalah lembaga terkorup di Indonesia. Demikian parahnya, korupsi di DPR sampai pada tingkat memperjual-belikan ayat dan pasal dalam rancangan undang-undang yang akan diputuskan dalam sidang paripurna.

Bahkan APBN pun -- ujar Mahfud -- sudah dikorupsi sebelum disahkan DPR. Sungguh mengerikan. Dalam cuitannya di Twitter, Mahfud menulis: malaikat masuk ke sistem Indonesia bisa menjadi iblis.

Baca Juga: Tengok Yuk! Apakah Indonesia Masuk Dalam Daftar 10 Negara Termiskin Versi Bank Dunia?

Dari paparan di atas, kita melihat betapa parahnya tingkat korupsi di Indonesia. Lalu, apakah ada solusinya? Pasti ada. Asal kita, bangsa Indonesia serius memberantas korupsi.

Mungkin kita perlu belajar dari China. Kita ingat Zhu Rongji, Perdana Menteri (PM) Cina ketika dilantik tahun 1998, menyatakan dengan tegas: "Siapkan 100 peti mati untuk para koruptor, gunakan 99 peti mati itu. Dan sisakan 1 peti untuk saya bila saya korupsi."

Benar saja. Saat Zhu Rongji jadi PM, ribuan bahkan mungkin ratusan ribu koruptor di China dihukum mati. Sampai-sampai lembaga Human Right Watch (HRW) di AS menuduh China melakukan pelanggaran HAM berat karena menghukum mati begitu banyak orang yang dituduh korupsi.

Tapi, demi tekad kuat memberantas korupsi, China tak peduli kecaman tersebut. Para koruptor pun takut kehilangan nyawa. Hasilnya, China tumbuh menjadi negeri yang bersih dari korupsi.

Baca Juga: Inilah Cara Melakukan Digital Detox Bagi Kalian yang Ingin Terbebas dari Stress Akibat Kecanduan Ponsel

Mampukah Indonesia meniru China? Harusnya mampu. Yang pertama harus dilakukan, berikan contoh sikap antikorupsi di level puncak.

Pemimpin puncak harus menjadi teladan dalam pemberantasan korupsi. Zhu Rongji telah menunjukan keteladanan itu. Ia bersih dan menghukum mati koruptor. Tanpa pandang bulu. Meskipun koruptor itu petinggi partai komunis dan temannya Zhu. Tetap dihukum mati bila terbukti korupsi.

Ingat keteladanan lebih besar pengaruhnya ketimbang sejuta pernyataan. Zhu Rongji telah membuktikannya. Dan China berhasil memberantas korupsi. Padahal sebelumnya China dikenal sebagai negara sangat korup.***

Berita Terkait