Dr Abdul Aziz: Robohnya Keadilan Kami
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 19 Juli 2023 06:28 WIB
Sekarang ini, kita bisa melihat -- betapa banyaknya kepala daerah (bupati dan gubernur) yang dicokok KPK. Kemudian, korupsi di lembaga yudikatif -- seperti cerita di awal tulisan ini -- sudah sangat parah.
Hakim Agung yang seharusnya menjadi "malaikat keadilan" justru menjadi "setan keadilan". Benteng terakhir keadilan justru dirobohkan oleh para penjaga keadilan itu sendiri.
Bagaimana DPR? Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat, DPR adalah lembaga terkorup di Indonesia. Demikian parahnya, korupsi di DPR sampai pada tingkat memperjual-belikan ayat dan pasal dalam rancangan undang-undang yang akan diputuskan dalam sidang paripurna.
Bahkan APBN pun -- ujar Mahfud -- sudah dikorupsi sebelum disahkan DPR. Sungguh mengerikan. Dalam cuitannya di Twitter, Mahfud menulis: malaikat masuk ke sistem Indonesia bisa menjadi iblis.
Baca Juga: Tengok Yuk! Apakah Indonesia Masuk Dalam Daftar 10 Negara Termiskin Versi Bank Dunia?
Dari paparan di atas, kita melihat betapa parahnya tingkat korupsi di Indonesia. Lalu, apakah ada solusinya? Pasti ada. Asal kita, bangsa Indonesia serius memberantas korupsi.
Mungkin kita perlu belajar dari China. Kita ingat Zhu Rongji, Perdana Menteri (PM) Cina ketika dilantik tahun 1998, menyatakan dengan tegas: "Siapkan 100 peti mati untuk para koruptor, gunakan 99 peti mati itu. Dan sisakan 1 peti untuk saya bila saya korupsi."
Benar saja. Saat Zhu Rongji jadi PM, ribuan bahkan mungkin ratusan ribu koruptor di China dihukum mati. Sampai-sampai lembaga Human Right Watch (HRW) di AS menuduh China melakukan pelanggaran HAM berat karena menghukum mati begitu banyak orang yang dituduh korupsi.
Tapi, demi tekad kuat memberantas korupsi, China tak peduli kecaman tersebut. Para koruptor pun takut kehilangan nyawa. Hasilnya, China tumbuh menjadi negeri yang bersih dari korupsi.