Dr Abdul Aziz: Robohnya Keadilan Kami
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 19 Juli 2023 06:28 WIB
Oleh: Dr. Abdul Aziz, M.Ag., Dosen Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta
ORBITINDONESIA.COM - Benteng terakhir keadilan di Indonesia kembali roboh. Betapa tidak! Setelah dua hakim agung di Mahkamah Agung (MA) -- Sudrajat Dimyati dan Gazalba Saleh -- dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 8 Desember 2022, kini Sekretaris MA Hasbi Hasan ditangkap pula oleh lembaga anti rasuah tersebut, 12 Juli 2023.
Mirisnya, Hasbi Hasan yang ditangkap KPK tersebut adalah sekjen MA kedua yang dibekuk lembaga antikorupsi tersebut.
Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, Hasbi menerima imbalan Rp 3 miliar antara Maret-September 2022 dari pengusaha Dadan Tri Yudianto, agar menggunakan kewenangannya sebagai Sekretaris MA dalam menangani perkara kasasi.
Baca Juga: UPDATE Kecelakaan Kereta Api Brantas: Satu dari Dua Jalur KA yang Tertutup Akhirnya Dibuka
KPK juga, kata Firli, akan mengenakan pasal tindak pidana pencucian uang kepada Hasbi. Yang ironis, Hasbi Hasan adalah guru besar Fakultas Hukum Universitas Lampung. Jadi, Hasbi adalah seorang akademisi, guru, atau pendidik.
Sebelumnya, Sekjen MA (2011-2016) Nurhadi dicokok KPK awal Juni 2020. Ini artinya kurang dari lima tahun, dua "sekretaris" benteng terakhir keadilan di Indonesia digaruk KPK.
Menariknya, dalam melakukan aksi korupsinya, Nurhadi melibatkan menantunya Rezky Herbiyono. Nurhadi melalui sang menantu (yang sempat buron selama enam tahun itu) menerima gratifikasi senilai Rp 46 miliar.
Jelas, ini sebuah tragedi besar dalam dunia hukum di Indonesia. Dua hakim agung dan dua sekretaris MA terlibat kasus pidana dalam waktu nyaris bersamaan. Sangat memalukan dunia peradilan.
Baca Juga: KRONOLOGI TERLENGKAP Kecelakaan Kereta Api Brantas di Semarang, Sopir Truk Sempat Minta KA Berhenti