Gay dan Pria Biseksual Dalam Hubungan Monogami Boleh Mendonorkan Darah di AS
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 12 Mei 2023 08:34 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Laki-laki gay dan biseksual dalam hubungan monogami dapat menjadi donor darah di AS tanpa pantang berhubungan seks, di bawah pedoman kesehatan federal yang diperbarui yang berfokus pada perilaku donor, bukan orientasi seksual mereka.
Pedoman Administrasi Makanan dan Obat-obatan yang diselesaikan Kamis, 11 Mei 2023, melonggarkan pembatasan selama beberapa dekade, yang dirancang untuk melindungi suplai darah dari HIV - biasanya kaum gay atau pria biseksual.
Badan tersebut mengumumkan rencana perubahan --yang berlaku untuk kaum gay atau pria biseksual --pada bulan Januari dan mengatakan minggu ini pendekatan baru sekarang dapat diterapkan oleh bank darah.
Baca Juga: Top 10 Penulis Terkaya dan Jurang Digital
Pedoman yang diperbarui menghilangkan persyaratan bahwa pria yang berhubungan seks dengan pria tidak melakukan hubungan seks selama tiga bulan, sebelum mendonorkan darah.
Sebagai gantinya, semua calon donor – terlepas dari orientasi seksual, jenis kelamin atau jenis kelamin – akan disaring dengan kuesioner baru, yang mengevaluasi risiko masing-masing untuk HIV berdasarkan perilaku seksual, pasangan baru dan faktor lainnya.
Calon pendonor yang melaporkan melakukan hubungan seks anal dengan pasangan barunya dalam tiga bulan terakhir akan dilarang mendonorkan darahnya hingga waktu yang akan datang.
FDA mengatakan, kebijakan baru tersebut mencerminkan bukti ilmiah terbaru dan sejalan dengan peraturan di Inggris dan Kanada. Ini adalah langkah terbaru FDA untuk memperluas kelayakan donor, dengan potensi untuk meningkatkan donasi darah.
Baca Juga: Survei Indikator Politik: PDI Perjuangan Masih Raja di DKI Jakarta, Elektabilitasnya 23,9 Persen
“Penerapan rekomendasi ini akan menjadi tonggak penting bagi agensi dan komunitas LGBTQI+,” Dr. Peter Marks, direktur pusat terapi biologis FDA, mengatakan dalam sebuah pernyataan.
Kelompok hak gay telah lama menentang pembatasan menyeluruh pada siapa yang dapat memberikan darah, dengan mengatakan aturan itu mendiskriminasi. Perhimpunan medis termasuk American Medical Association juga mengatakan, pengecualian semacam itu tidak diperlukan mengingat kemajuan dalam pengujian darah.
Siapa pun yang pernah dites positif HIV akan terus tidak memenuhi syarat untuk menyumbangkan darah. Mereka yang meminum pil pencegah HIV melalui hubungan seksual juga akan tetap dilarang, sampai tiga bulan setelah dosis terakhirnya.
FDA mencatat bahwa obat-obatan, yang dikenal sebagai PrEP, dapat menunda deteksi virus dalam tes skrining.***